Pendaftaran 4 September 2020, Reihana: Belum Ada Bacakada di Lampung Tes Swab Covid-19

40

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar di delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, 9 Desember 2020.

Diketahui, saat pandemi Covid-19 ini, pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) harus melakukan tes swab, sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan akan memfasilitasi bagi para pasangan bacakada yang siap melakukan tes swab.

“Sudah kita fasilitasi, akan diperiksa melalui Laboratorium Kesehatan Daerah di RSUD Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Pelaksana tugas (Plt) RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Reihana, Minggu (30/08/2020).

Pihaknya sudah mengirimkan surat ke KPU provinsi dan kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada, agar para bacakada melakukan pemeriksaan swab.

BACA JUGA:  DPRD Provinsi Lampung Sahkan Tujuh Peraturan Daerah

Pendaftaran pasangan bacakada di KPU akan dimulai 4 September 2020.

Namun, sebelum 4 September, sebaiknya pasangan bacakada sudah melakukan pemeriksaan tes swab.

“Harus dites swab, karena ini merupakan salah satu rangkaian syarat pendaftaran ke KPU,” jelas Reihana, yang juga juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.

Menurut dia, hingga Minggu ini belum ada satu pun pasangan bacakada yang datang ke RSUDAM Lampung untuk melakukan pemeriksaan swab.

“Masih kita tunggu, karena kita tidak menerima hasil hasil swab dan surat-surat dari luar. Semuanya harus di RSUDAM Lampung,” tegas Reihana.

BACA JUGA:  Pj. Gubernur Lampung Buka Kegiatan Makan Bersama Ibu Hamil dan Menyusui se-Provinsi Lampung

Dijelaskan, persyaratan yang harus dibawa pasangan bacakada yang ingin melakukan pemeriksaan swab yaitu surat keterangan dari partai politik yang mengusungnya.

“Harus ada surat dari salah satu partai pendukung, karena KPU belum bisa mengeluarkan surat sebelum 4 September 2020,” terang Reihana.

Diungkapkannya, tes swab tersebut harus lebih dahulu dilakukan. Sebab jika dilaksanakan setelah 4 September 2020 dan ternyata positif, akan susah pelaksanaan pemeriksaan kesehatannya.

“Sebenarnya itu sudah terlambat, tapi kita berharap tidak ada yang positif,” ujar Reihana. (Sandi)