HEADLINELAMPUNG, METRO-Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro, Ampian Bustami-Rudy Santoso, resmi menerima Rekomendasi dan Form B1-KWK, yang merupakan prasyarat pendafaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 4-6 September mendatang.
Penyerahan rekomendasi dan form B1-KWK, dilakukan secara serentak bersamaan dengan delapan pasangan bakal calon bupati/walikota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seluruh Lampung 2020, di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (31/08/2020).
Mendampingi Ampian dan Rudy, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Metro Achmad Pairin mengatakan, dengan diterimanya surat model B.1-KWK Parpol oleh bacalon, akan segera berkooordinasi dengan seluruh jajaran fungsionaris Partai Golkar Kota Metro.
“Prinsipnya kami segera mepersiapkan administrasi dan non administrasi pendaftaran ke KPU, kemudian persiapan penguatan TIm, targetnya Partai Golkar Kota Metro menang. Mengenai Koalisi kami sangat terbuka terhadap semua partai, sementara saat ini Partai Golkar Kota Metro bisa mengusung sendiri Bacalon yakni Ampian Bustami dan Rudy Santoso,” kata Achmad Pairin.
Berdasarkan data yang diterima, untuk Provinsi Lampung, DPP Partai Golkar mengeluarkan B1-KWK Parpol kepada Toni Eka Chandra-Antoni Imam di Lampung Selatan, Adipati-Ali Rahman di Waykanan, Musa Ahmad-Ardito Wijaya di Lampung Tengah, Dawam-Azwar Hadi di Lampung Timur, Rycko Menoza-Johan Sulaiman di Bandar Lampung, Dendi Ramadhona-Marzuki di Pesawaran, Pieter-Fahrurrozi di Pesisir Barat dan pasangan Ampian Bustami-Rudy Santoso di Kota Metro.(dwi)