Daftar ke KPU Bandar Lampung, Pasangan Bacakada Rycko-Johan Dinyatakan Memenuhi Syarat

18

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Kota Bandar Lampung, Rycko Menoza dan Johan Sulaiman, mendaftar ke KPU Bandar Lampung diiringi rombongan tim pemenangan menggunakan bus, Jum’at (4/09/2020)

Rycko didampingi istri, Pitka Rycko Menoza dan Johan Sulaiman juga didampingi istri, Kustiyah.

Keduanya diterima Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triadi dan komisioner, serta Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansyah dan komisioner.

BACA JUGA:  Sekdaprov Fahrizal Darminto Terbitkan Surat Edaran WFH dan WFO

Berkas pendaftaran diserahkan Ketua DPD I Partai Golkar Bandar Lampung Yuhadi dan Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Syaifullah, dilanjutkan penyerahan berkas oleh Rycko ke Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi.

Berkas dinyatakan memenuhi syarat dan bisa maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung, 9 Desember 2020.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, mengungkapkan jika berkas pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Rycko Menoza – Johan Sulaiman dinyatakan telah memenuhi syarat.

BACA JUGA:  Banyak Kecocokan, Musa - Ardito Untuk Lamteng

“Sesuai dengan hasil pemeriksaan persyaratan bakal calon dinyatakan telah memenuhi syarat, dan bisa mengikuti pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung,” kata dia. (Sandi)