Tak Terima Lahan Garapan Hendak Dijual, Petani Kopi di Lampung Barat Bunuh Pemiliknya

238

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Tidak terima lahan garapan berupa kebun kopi hendak dijual, petani kopi di Lampung Barat (Lambar) membunuh pemilik lahan.

Sukip (68), warga Pekon Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menghabisi nyawa Bangi (58), Minggu (6/9/2020).

Peristiwa itu bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku, dengan permasalahan paruhan kebun di Talang Sebaris, Pekon Cipta Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, Lambar.

Pelaku lalu memukul lempat kali ke arah kepala dan dada korban menggunakan linggis hingga meninggal di lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Dipinjam Pemerintah Lima Tahun, Tanah Warga Lambar Sudah Bersertifikat Unila

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, pada Selasa (1/9/2020), pelaku dan korban cekcok mulut di dalam gubuk.

“Pemicunya, korban akan menjual kebun kopi yang dikelola pelaku selama lima tahun,” ujarnya, Senin (7/9/2020).

Korban lalu memukul ke arah leher samping pelaku, dan terjadilah perkelahian keduanya di luar gubuk.

“Pelaku memukul korban memakai linggis sebanyak empat kali ke arah kepala dan dada korban hingga meninggal dunia di tempat.

“Pelaku yang melihat korban meninggal lalu memanggul jasadnya dan menguburkan sekitar 30 meter dari gubuk pelaku,” jelas Made.

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polres Way Kanan Ringkus Pengedar Sabu

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah anak korban, Agung Prayoga (28), melapor ke pihak kepolisian setempat.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Sumber Jaya berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Sumberjaya guna penyidikan lebih lanjut.

Dari lokasi telah diamankan barang bukti berupa satu bilah linggis dan satu cangkul.

“Kasus pembunuhan ini akan terus kita dalami. Forensik masih proses dan hasilnya belum keluar,” pungkas Made. (Hendri)