Bupati Lamteng Ingatkan Satuan Linmas Wajib Awasi Pilkada

52

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Pelindung Masyarakat (Linmas), wajib membantu dan mengawasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu dikatakan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto saat melakukan pertemuan dengan Satuan Linmas di Kecamatan Sendangagung kabupaten setempat, Selasa (8/9/2020).

Dikatakan Loekman, tidak lama lagi, Lamteng akan digelar pesta demokrasi Pilkada, maka Satuan Linmas wajib membantu mengawasi jalannya Pilkada tersebut.

BACA JUGA:  Sertifikat Tanah Warga Ditahan, DPRD Lampung Minta Gubernur Sanksi Bupati Lamteng

“Linmas adalah wadah bagi masyarakat, yang berorientasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Loekman, Linmas bertugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Selain itu Linmas membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di kampung. Sudah jelas, bahwa Linmas wajib memantau jalannya Pilkada nanti. Dan ingat, bila ada pelanggaran segera laporkan ke petugas pengawas pemilu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolres Pesawaran Pimpin Rakor Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2021

Dijelaskan Loekman, dalam melaksanakan kegiatannya, Linmas memiliki beberapa fungsi, diantaranya: membantu membina masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, daya tahan. Serta, daya lawan masyarakat dalam mencegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan.

Ditambahkanya, Satuan Linmas selalu aktif membantu pemerintah desa dan aparat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. (Gunawan)