HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-PT Pratama Mandiri Paksi (PMP), salah satu distributor baja ringan di Bandar Lampung membantah menjual produk baja ringan kode Standard Nasional Indonesia (SNI) berbentuk profil.
“Perusahaan kami, tidak menjual baja ringan berbentuk SNI profil. Kami hanya menjual SNI bahan dasar baja ringan,” kata Ardi dari PT PMP satu distributor baja ringan saat menyampaikan klarifikasi ke kantor redaksi headlinelampung, Rabu (9/9/2020)).
Ardi menyatakan, perusahaanya mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Jadi, PT PMP hanya sebatas menjual SNI bahan dasar baja ringan.
Ditambahkan Ia, pihaknya selalu menyampaikan kepada konsumen terkait produk SNI bahan dasar baja ringan yang dijual oleh PT PMP tersebut. (bud)