DPRD Lampung Utara Rapat Paripurna Pembacaan Pengesahan Pemberhentian Bupati

31

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA – DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna Pembacaan Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara dan usulan Wakil Bupati menjadi Bupati Lampung Utara, dalam sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (10/09/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Madri Daud, Dedi Sumirat dan Joni Saputra serta Anggota.

BACA JUGA:  Dikunjungi Turis Mancanegara, Sanggar Wayang Joglo Harapkan Perhatian Pemkab Lampung Tengah

Hadir juga Plt. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, bersama forkopimda.

Sekretaris Dewan Lampung Utara, Adrie membacakan surat Keputusan Kemendagri Nomor 131.18-2764 tahun 2020 per tanggal 25 Agustus 2020.

“Yaitu tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung serta Surat Pemerintah Provinsi Lampung nomor 130/2618/01/2020 tanggal 03 September 2020,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 bagi para tamu undangan dan diwajibkan memakai masker, pengecekan suhu dan diwajibkan untuk cuci tangan dan memakai hand sanitizer.(tra)

BACA JUGA:  Kecamatan Tuba Tengah Tubaba Launching Program TBT Bumi Q