HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Pemkab Pringsewu menggelar diskusi mengenai penanganan Covid-19 di aula utama kabupaten setempat, Kamis (10/9/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pringsewu, Sujadi, Ketua DPRD Suherman, Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Dandim 0424 Letkol Inf.Arman Aris Sallo, Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ratriningtyas, Kepala Kementerian Agama, Marwansyah Kepala BPS Eddy Prayitno beserta para kepala instansi vertikal lainnya, Plh Sekretaris Daerah, Hasan Basri, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, camat se-Pringsewu juga jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Bupati Pringsewu, Sujadi mengatakan saat ini Pringsewu telah berstatus orange, sehingga harus mendapatkan perhatian.
Menurut bupati, sebetulnya warga Pringsewu relatif patuh pada aturan protokol kesehatan. Kecenderungan masyarakat untuk berkerumun, disebabkan karena adanya kelonggaran, sehingga ini harus didisiplinkan lagi dan perlu mendapatkan perhatian.
“Kita akan evaluasi, dan melaksanakan apa yang menjadi anjuran Gubernur Lampung melalui peraturan gubernur (Pergub). Saya minta para camat, untuk betul-betul menegaskan aturan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Sujadi menyatakan, sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tetapi hasil dari pemikiran mereka sendiri. Misalnya, di tingkat pekon agar bisa diberikan sanksi menurut peraturan pekon setempat sesuai dengan kearifan lokal.
Sementara itu, Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengajak seluruh pihak bersama-sama mendisiplinkan masyarakat. Terlebih, masih banyak masyarakat saat ini yang menggelar kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa.
Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, sesuai program Presiden Joko Widodo adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi kalau masyarakat sakit, bagaimana pertumbuhan ekonomi ini bisa meningkat.
Karenanya, ia mengajak semua pihak bersama-sama menjaga daerah Pringsewu dan mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Senada, disampaikan Dandim 0424 Letkol Infanteri Arman Aris Sallo agar bersama-sama mendisiplinkan warga.
“Berbicara pandemi Covid-19, mungkin kita sudah lelah. Tapi TNI/Polri tidak akan kendur dalam mendisiplinkan masyarakat tersebut”, ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr.Nofli mengatakan, masih banyak masyarakat yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan, bahkan masih banyak yang belum paham tentang Covid-19.
Karena itulah diperlukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Begitupun bagi mereka yang melakukan perjalanan dari luar daerah supaya dengan kesadaran sendiri melakukan isolasi. (mega)