12

Koperindag Pringsewu Usulkan Ribuan UMKM Terima Banpres

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Sebanyak 10.716 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pringsewu diusulkan mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) RI.

Kadis Koperindag Kabupaten Pringsewu, Masykur Hasan menyatakan, ribuan tersebut dinyatakan sudah terverifikasi.

“Sebanyak 635 UMKM, diusulkan melalui koperasi dari total UMKM di Pringsewu. Dan, telah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI guna memperoleh Banpres,’ jelas Masykur, Sabtu (12/8/9/2020).

Dikatakannya, bantuan presiden tersebut merupakan bantuan untuk usaha mikro yang produktif, dan setiap pelaku UMKM mendapat bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta yang langsung dikirimkan ke nomor rekening masing-masing.

BACA JUGA:  Polres Lamteng Gelar Ops Mantap Brata Krakatau 2023-2024

Menurut Masykur, program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Dijelaskanya, penyaluran bantuan tersebut tercantum dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM No.367/SM/VIII/2020 tertanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

Dikatakan Masykur, persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini, diantaranya adalah WNI, memiliki NIK dan usaha mikro, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR, kemudian bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha, serta bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

BACA JUGA:  Polres Tubaba Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Ditambahkanya, penerima bantuan hanyalah pelaku UMKM yang diusulkan oleh lembaga pengusul seperti dinas pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM, kemudian koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum, pihak kementerian atau lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. (mega/rls)