Sekda Tanggamus Sidak Satker dan Pasar Kotaagung, Ternyata Hanya Satu Satker Patuhi Protokol Kesehatan

28

HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis melakukan sidak di pasar Kotaagung dan dilanjutkan ke sejumlah kantor satuan kerja (Satker) dilingkungan pemkab setempat, Selasa (15/09/2020).

Dikatakan Sekdakab Tanggamus, tujuan sidak untuk mengimbau pedagang dan para pembeli di Pasar Kotaagung, agar megikuti protokol kesehatan, karena Tanggamus jumlah warga positif Covid-19 bertambah.

Menurutnya, kasus virus corona di Tanggamus jumlahnya sudah mencapai 25 kasus.

“Ada peningkatan kasus, dari dua kasus positif Covid-19, sekarang 25 kasus,” imbuhnya.

Lubis mengimbau masyarakat, dan semua pihak meningkatkan protokol kesehatan, dan mendukung langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Karena, tanpa dukungan masyarakat mustahil memutus mata rantai penularan Covid-19.

BACA JUGA:  Bupati Musa Buka Adventure Offroad 4x4 Pepadun ke VII

Selanjutnya khusus pasien 06, tempat tinggalnya tidak jauh dari pasar dan sebagai suplayer barang yang ada di Pasar Kotaagung, maka akan dilakukan tindakan penyemprotan disinfektan di pasar.

“Sesuai kebijakan pasar tutup lebih awal jam 3 sore, karena akan dilakukan penyemprotan selama dua hari berturut-turut,” tukasnya.

Lubis juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak dan mewaspadai dengan rutin mencuci tangan pakai sabun.

Namun, Sekda Tanggamus mengaku kecewa usia sidak sejumlah kantor Satker, karena hanya satu Satket yang menerapkan protokol kesehatan berupa cek suhu, wajibkan cuci tangan dan adakan handsanitizer.

BACA JUGA:  Oknum Kades Karaoke Bersama Dua Wanita, Ini Kata Inspektorat Lampura

“Saya kecewa, karena dari OPD di Tanggamus hanya satu yang menerapkan program protokol kesehatan. Ini harus digiatkan lagi, semua OPD harus terapkan protokol kesehatan,” kata Lubis.

Ia menambahkan, Covid-19 tidak memandang siapa yang akan terkena, kalau masih manusia dan bisa untuk berkembang maka disitulah virus corona hidup.

“Pemkab Tanggamus, tidak mungkin meminta masyarakat patuhi protokol kesehatan, jika para ASN tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut. Karena, ASN adalah contoh bagi masyarakat,” pungkasnya. (andi/rud)