Operasi Yustisi, 30 Warga Bekri Diberikan Sanksi Baca Pancasila dan Push Up

38

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menindak 30 warga melanggar protokol kesehatan ditempat umum dan pusat keramaian.

Sikap tegas itu, dilakukan personel kepolisian untuk mencegah cluster baru Covid-19 di Kabupaten Lamteng, dalam rangka operasi Yustisi Rabu (16/9/2020).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Gunungsugih, Iptu Deshorison mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Menurutnya, saat ini terjadi lonjakan pasien terindikasi Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, tim gabungan operasi Yustisi, menggelar razia masker di Kecamatan Bekri Kabupaten Lamteng.

“Ada 30 warga yang tidak menggunakan masker ditempat umum dan pusat keramaian. Warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ditindak dengan hukuman membaca teks Pancasila dan hukuman fisik yakni push-up sebanyak 10 kali,” ujarnya.

BACA JUGA:  Miliki Sabu Seorang Warga Pagelaran Ditangkap Polres Pringsewu

Dikatakanya, operasi gabungan Gugus Tugas TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan akan terus melakukan razia protokol kesehatan, sampai virus corona sirna di Lamteng.

Operasi Yustisi dilakukan Polsek Gunungsugih bersama tim gabungan,
selain memberikan sanksi kepada warga yang melanggar juga membagikan masker.

Kapolsek Gunungsugih menyatakan, untuk izin keramaian masyarakat yang mengelar pesta, jika melanggar protokol kesehatan maka keramaian dan kerumunan masyarakat tersebut akan dibubarkan.

BACA JUGA:  Polsek Terbanggi Besar Peduli Warga Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat yang Terdampak Kemarau dan Elnino

“Polri tidak mengeluarkan izin keramaian, bila ada keramaian pasti akan kami bubarkan,” imbuhnya.

Menurut Iptu Deshorison, sikap tegas itu dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga agar tidak terpapar Covid-19.

Kapolsek Gunungsugih kembali mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker bila keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Mari kita sama-sama, memutus mata rantai penyebaran covid-19, untuk kesehatan dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (Gunawan)