Apes Nih Maling Bensin, Ditangkap Warga dan Polisi Trimurjo

50

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Kepolisian Sektor (Polsek) Trimurjo bersama warga berhasil mengamankan, satu pelaku yang melakukan pencurian lima liter bensin, Kamis (17/9/2020) sekira Pukul 2.00 WIB.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Trimurjo, AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah (Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Menurutnya, selain berhasil mengamankan tersangka polisi juga menemukan pirek didalan bungkus rokok.

Dijelaskan Kapolsek, bermula dari informasi warga, bahwa ada dua orang laki-laki, telah merusak sebuah warung di Kampung Notoharjo, dan mengambil derigen yang berisikan premium.

BACA JUGA:  Buron 5 Tahun, Terpidana Korupsi Gedung SMAN 6 Ditangkap Intelijen Kejari Metro

Mendapatkan informasi dari warga Kanit Reskrim IPDA Warjo dan anggota piket langsung melakukan penghadangan dijalan raya. Karena gugup salah seorang tersangka melompat dari motor, lalu ditangkap polisi dan warga. Sementara, seorang rekanya berhasil lolos dengan memacu kecepatan motor.

“Bersama warga, anggota yang piket melakukan pengejaran. Hanya beberapa meter dari lokasi, satu orang pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni RMT (42), sementara rekanya berhasil meloloskan diri dari kepungan polisi dan warga.

BACA JUGA:  16 Personel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres Pesawaran

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Kami menemukan kaca pirek didalam bungkus rokok,” ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang-bukti diamankan di Maposek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Dan diduga telah melakukan tindal pidana penyalahgunaan Narkotika. Pelaku juga dijerat dengan pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI No. 35 th 2009 Tentang Narkotika.(gunawan)