Hadiri Pelantikan MKKS SMP, Bupati Zaiful Sampaikan Lamtim Zona Merah Covid-19

28

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TIMUR-Bupati Lampung Timur (Lamtim), Zaiful Bokhari meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini Kabupaten Lamtim masuk zona merah Covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Zaiful saat menghadiri pelantikan pengurus MKKS SMP se-Lamtim di SMPN 1 Way Jepara Kecamatan Way Jepara, Jumat (18/9/2020).

Zaiful menyatakan, pengurus MKKS SMP yang baru dikukuhkan agar profesionalisme, dalam mengambil keputusan dan dapat memberikan yang terbaik di bidang pendidikan.

Dikatakanya, bahwa dalam keadaan pandemi Covid 19 proses belajar dilakukan secara daring.

Menurut Zaiful, dalam situasi Covid-19, proses belajar secara daring karena tidak memungkinkan untuk belajar bertatap muka secara langsung,

BACA JUGA:  Manfaatkan Balai Desa, Perpustakaan Desa Tirtalaga Latih Anak-anak Menari

“Saya berharap, walaupun tidak bertatapan muka secara langsung, proses belajar secara daring tetap meningkatkan pengetahuan anak-anak,” imbuhnya.

Bupati Zaiful juga menyampaikan, Pemkan Lamtim telah mengeluarkan peraturan baru terkait dengan pencegahan Covid-19.

“Kami telah putuskan, tidak memperbolehkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang. Maka jumlahnya kita batas untuk kegiatan ditempat tertutup tidak lebih dari 50 orang, dan kegiatan ditempat terbuka tidak lebih dari 100 orang dan wajib mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

BACA JUGA:  139 CPNSD Pemkot Metro Terima SK Pengangkatan

Bupati Zaiful juga mengimbau masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan, karena Kabupaten Lamtim menjadi wilayah zona merah Covid-19.

“Sekarang Lamtim masuk zona merah, maka masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta selalu mencuci tangan karena penyebaran virus corona sangat cepat,” pungkasnya.

Sejumlah pejabat Lamtim yang mendampingi Bupati Zaiful dalam pengukuhan MKKS SMP yakni, Kadisdikbud, Sudarman, Kadis Komunikasi dan Informatika, Heri Alpasa, Camat Way Jepara, Supriyanto, Sekretaris Disdikbud, Marsan,
Kasi SMP, Koordinator Pengawas, Ketua Koordinator Wilayah, dan
Ketua K3SD kabupaten setempat.
(*/edwar)