HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan, Satgas Gugus Tugas masih temukan ratusan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Bagi warga yang melanggar selain mendapatkan teguran lisan, juga di berikan sanksi sosial, menyanyikan lagu, membacakan teks Pancasila, push up hingga membersihkan fasilitas umum.
Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro dan Dandim 0411/ Lamteng Letkol INF Andri Hadiyanyo, tak pernah lelah untuk selalu menghibau warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Selain mengimbau masyarakat, AKBP Popon Ardianto Sunggoro dan Letkol INF Andri Hadiyanto juga mengingatkan anggotanya unuk selalu tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Kapolres, penerapan kegiatan pendisiplinan agar masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah menerapkan Protokol Kesehatan, mengacu pada Inpres No: 6/2020 tentang kedisiplinan melakukan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Polres Lamteng harus menjadikan contoh bagi masyarakat untuk penerapan rotokol kesehatan, sering mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” jelasnya.
Polres Lamteng, Kodim 0411 beserta satgas gugus tugas, tak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker bila berada diluar rumah.
“Hal itu adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat Karena, satu orang atau kelompok akan berdampak serius bagi orang lain. Sangat dimungkinkan Pandemi Covid-19 saat ini berkembang pada kerumunan massa,” tegasnya.
Untuk itubKapolres bersama Komadan Kodim 0411, turun langsung menertibkan warga di Plaza Bandarjaya
memberikan teguran bagi warga yang tidak menggunakan masker.
Bahkan, Kapolres dan Dandim langsung memberikan masker terhadap warga yang tidak menggunakan masker. “Karena dampaknya kepada orang lain,” pungkasnya. (Gunawan)