Inspektorat Lampung Barat segera Audit LPj APBP Tahap Kedua

39

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar), akan segera turun ke Pekon-Pekon (Desa) untuk melakukan audit Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) tahap II tahun 2020.

Inspektur Lambar, Nukman mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya menurunkan tim ke kecamatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penggunaan dana desa tahap ke-II, serta menyampaikan imbauan kepada seluruh peratin untuk menyiapkan administrasi karena tim akan melakukan audit.

“Sebelum audit dilakukan kami turun ke pekon melakukan pembinaan dan pengawasan, kami juga minta mereka untuk menyiapkan LPj pekon atas penggunaan dana desa tahap II, sehingga pada saatnya tim kami turun ke lapangan mereka tidak kelabakan, karena semua sudah disiapkan jauh-jauh hari,” ungkap Nukman, Senin (21/9/2020).

BACA JUGA:  HUT TNI Ke-75, Kodim 0427 Way Kanan Donor Darah bersama PMI

Pengelolaan dana desa di Lambar kata Nukman sudah semakin membaik, hanya saja penataan-penataan dalam masalah administrasi masih banyak yang ditemukan kurang baik, sehingga kedepannya ia berharap kesalahan pada pemeriksaan sebelumnya bisa dijadikan acuan untuk mempersiapkan pada tahapan pemeriksaan selanjutnya.

“Saat ini pekon masih memiliki banyak waktu untuk melakukan penataan administrasi. Harapan kami tentunya semakin membaik, dan pekon betul-betul mampu menata administrasi sebaik mungkin, karena itu kami melakukan pengawasan dan pembinaan sebelum audit dilakukan,” ujar Nukman.

BACA JUGA:  Pemkab Lampung Utara Terima 5.160 Dosis Vaksin Covid-19

Terakhir dirinya menjelaskan, audit yang akan dilakukan oleh tim nantinya akan dilakukan secara detail dan akan menyeluruh di 131 pekon. Karena itu jangan sampai nantinya ada temuan-temuan yang akan membuat repot peratin itu sendiri, karenanya masalah administrasi diharapkan benar-benar menjadi perhatian. (Hendri)