HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TIMUR-Bupati Lampung Timur (Lamtim), Zaiful Bokhari menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2020 pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD kabupaten setempat, Selasa (22/9/2020).
Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari menyampaikan, Pendapatan Daerah, dibandingkan dengan APBD tahun 2020 diproyeksikan menurun sebesar Rp191.249.935.190,17 atau 8,28% yang bersumber dari pos Dana Perimbangan yang menurun sebesar 13%. Sedangkan untuk pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan meningkat masing-masing sebesar Rp3.302.081.634,26 dan Rp15.462.770.000,00.
Dijelaskan Zaiful, terkait belanja kebijakan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun 2020, diarahkan pada beberapa hal seperti belanja bidang kesehatan, dan hal lain terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, kegiatan yang benar-benar penting dan mendesak dengan mempertimbangkan sumber daya dan sisa waktu pelaksanaan, serta diarahkan keberbagai hal lainnya.
Menurut Ia, dengan memperhatikan arah kebijakan belanja daerah tersebut,
maka belanja tidak langsung pada Rancangan Perubahan APBD 2020 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp49.833.215.002,88 atau menurun 3,36℅ dari semula sebesar Rp1.481.402.580.987,17.
“Selanjutnya terkait dengan kebijakan belanja langsung, pada Rancangan Perubahan APBD 2020 diproyeksikan mengalami penurunan Rp72.238.455.912,03 atau menurun sebesar 7,57℅,” ujarnya.
Dikatakan Zaiful, total belanja daerah pada Perubahan APBD 2020 diproyeksikan akan menurun sebesar Rp122.071.670.914,91 atau menurun 5,01℅.
“Terkait dengan pembiayaan daerah, dari proyeksi semula sebesar Rp125 miliar, mengalami lebih target sebesar Rp70.868.789.345,26 atau meningkat 56,70℅, sehingga menjadi Rp195.868.789.345,26, dan untuk pengeluaran pembiayaan diproyeksikan meningkat sebesar Rp1.690.525.070,00 yang dialokasikan untuk penyertaan modal,” ujarnya.
Ditambahkan Zaiful, rincian proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dimaksud dalam dokumen Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020 tersebut, akan didiskusikan dan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemkab dan Badan Anggaran DPRD.
“Selanjutnya dapat disepakati, bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat paripurna DPRD tersebut, selain anggota dewan juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Lamtim yaitu, Sekdakab Syahrudin Putera, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mansur Syah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Puji Riyanto, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ahmad Badrullah. (*/edwar)