Pemkab Lambar Akan Kaji Ulang Kembali KBM Tatap Muka

28

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Dengan kembali berubahnya status Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dari zona orange menjadi zona kuning, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan mengkaji kembali dilakukannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) Lambar yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar, Maidar, mengungkapkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama MKKS, termasuk guru dan wali murid akan melakukan pembahasan terkait memungkinkan atau tidaknya kembali dilaksanakan KBM tatap muka, yang sebelumnya kembali ke Dalam Jaringan (Daring) karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa Kecamatan di kabupaten tersebut.

“Untuk kembali dilakukan KBM tatap muka saat ini ada sebagian wali murid yang setuju, namun banyak juga yang tidak setuju, maka dari itu pihak Disdikbud bersama gugus tugas, MKKS, guru dan wali murid akan membahas masalah tersebut, jika menurut pertimbangan nanti memungkinkan, tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan kembali KBM tatap muka, namun kita tidak akan memaksakan,” ungkap Maidar, Selasa (22/9/2020).

BACA JUGA:  Nikman Pimpin Paripurna HUT Ke-22 Kabupaten Way Kanan

Maidar menjelaskan, kasus Covid-19 di Lambar yang sebelumnya meningkat kini berangsur menurun, hal tersebut bisa dilihat dari kembalinya Lambar dari zona orange ke zona kuning, sebelumnya juga sudah pernah dilakukan KBM tatap muka, dan menurut hasil peninjauan sekolah-sekolah yang telah melaksanakan KBM tatap muka sudah menerapkan protokol kesehatan.

“Meskipun begitu masalah ini masih akan kita pelajari lebih teliti lagi, kita tidak ingin KBM tatap muka justru menyebabkan penyebaran Covid-19 di sekolah-sekolah, walaupun nanti protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat tapi tetap ada kekhawatiran, seperti pada siswa SD yang belum begitu memahami tentang bahaya Covid-19 ini,” kata Maidar.

BACA JUGA:  Dinas Perdagangan Metro Gelar Operasi Pasar di Tengah Wabah Virus Corona

Untuk saat ini yang menjadi fokus Pemerintah daerah yakni bagaimana melakukan pencegahan penyebaran yang berasal dari klaster luar. Karenanya penekanan kepada kecamatan, pekon hingga pemangku dilakukan berupa pengawasan terhadap keluar masuknya warga.

“Peratin harus setiap hari melaporkan ada atau tidaknya warga yang keluar masuk pekon, kalau ada dalam rangka apa dan keperluan berapa hari, dan kalaupun tidak ada maka laporkan nihil, ini sebagai upaya kita dalam rangka pencegahan karena kasus-kasus yang terjadi itu karena ada warga habis keluar daerah dan pulang ternyata telah terpapar covid-19 dan tidak dilakukan pengawasan atau pemantauan sebelumnya,” pungkasnya. (Hendri)