KPU Lamteng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati

26

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lamteng gelar rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati dan wakil bupati, yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang, Rabu (23/9/2020).

Hal itu dijelaskan oleh Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya, menurutnya ada 3 pasangan calon yang menjadi kontestan pada pilkada mendatang.

Yakni petahana Loekmam Djoyosoemarto dan Ilyas Hayanimuda, kemudian pasangan Nessy Kalvia Mustafa, yang bergandengan dengan KH Imam Suhadi, selanjutnya Musa Ahmad dan Ardito Wijaya.

“Ketigas pasangan terswbut telah ditetapkan menjadi calon. Selanjutnya besok (kamis) kita akan mengundi nomor urut,” jelasnya.

Pada pengundian nomor urut kata Irawan KPU hanya memperbolehkan lima orang yang masuk, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU. Selain itu tetap menerapkan Protokol Kesehatan, agar moment Pilkada tidak melahirkan cluster baru penyebaran covid19.

“Masing-masing hanya bisa masuk lima orang saja rincianya dua orang paslon. Dua orang wakil partai pengusung dan satu LO,” ujarnya.

Irawan mengjinbau agar masingmasing calon pada pwngundian nomor urut besok (Kamis 24/9) tidak mebawa masa.

“Sudah kita tegaskan kepada Paslon agar tidak membawa masa dalam jumlah banyak,” pungkasnya.

Sementara untuk mengamankan jalannya tahapan Pilkada pemgundian nomor urut Polres Lamteng mengerahkan 110 personil dan PJU, serta 25 personil TNI dari Kodim 0411/LT.

BACA JUGA:  Bupati Lamteng Gotong-royong bersama Warga Lingkungan 5 Bandarjaya Timur Terbanggi Besar

Menurut Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, kegiatan Pengamanan merujuk ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019. Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dan Dilanjutkan Berita Acara Nomor 01-TP/IX/2020 Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Dalam Pemilihan Bupati hari Jumat tanggal 11 September 2020.

Berita Acara Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tahun 2020 tanggal 12 September 2020. Berita Acara Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tahun 2020 tanggal 22 September 2020 serta Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah Nomor XX//PL.02.3-BA/1802/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lampung tengah tahun 2020.

BACA JUGA:  Polsek Terbanggi Besar Kembalikan Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPUD Kab. Lampung Tengah, Irawan Indra Jaya, S.Km,. M. Fajrien Mega Putra, SH, Ade Ariyanto, SH, Adi Hasan Basri, SH.I,. Siti Marfuah Darojati, Sekertaris KPU Kab. Lamteng M. Faisal, SH, MH, Komisioner Bawaslu Kab. Lampung Tengah, Edwin Nur, SE, Bawaslu Prov. Lampung, M.Teguh.serta Abdin Junaydi Ginting, LO paslon Nesy – imam suhadi,. H,Masum, LO paslon Musa – Dito., Julion LO paslon Lukman – ilyas.

Dalam rangka Pengamanan penetapan Paslon bahian dari tahapan Pilkada di hadiri oleh Pamatwil Kombes Heri Setyawan S. IK.,MH, Kabidkum Polda Lampung.

Kepada anggota Polri mantan Kapolres Lamteng dan Wadirlantas Polda Lampung tersebut, berpesan agar Polri sebagai pelumas dan motivator dalam pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020, dapat menjaga dan mengamankan pelaksanaan Pilkada, agar masyarakat merasa nyaman, damai dan sejuk.

“Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan walaupun kegiatannya ditengah pandemi Covid-19,,” tegasnya. (gunawan)