Undang Dua Paslon, Polres Way Kanan Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2020

16

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Untuk menciptakan Pilkada Serentak 2020 yang aman, damai dan sejuk, Polres Way Kanan menggelar deklarasi damai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, di Lapangan Apel Parama Satwika polres setempat, Rabu (23/9/2020).

Deklarasi Damai untuk mensukseskan Pemilukada tahun 2020, adalah sebagai upaya mensinergikan seluruh elemen stakeholder, penyelengara, peserta Pilkada dan seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan guna terciptanya penyelenggaraan pilkada yang kondusif, damai, sejuk dan bebas covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, menyampaikan bahwa deklarasi damai ini memiliki nilai yang sangat strategis dan penting sebagai salah satu upaya menyamakan persepsi dan kesatuan langkah dalam penyelenggaraan Pilkada sehingga memiliki nilai yang optimal dalam menjaga situasi wilayah Kabupaten Way Kanan yang nantinya menjadi kondusif, damai dan sejuk serta bebas dari penyebaran covid -19, guna menyikapi perkembangan situasi sosial politik dan keamanan dalam menghadapi pelaksanaan pemilukada serentak tahun 2020 Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA:  Wadidaw! Tim Audit CHSE Kemenparekraf RI Sambangi Wisata Zowtaa Garden Way Kanan

“Kita ketahui bersama, pada pelaksanaan Pilkada tahun ini kita menghadapi situasi pandemi covid – 19 sehingga ada perbedaan yang signifikan dalam tahapan pelaksanaannya, diawali dari pergeseran dinamika tahapan, teknis pelaksanaan tahapan pilkada yang saat ini diatur dalam peraturan KPU, penyelenggaraan tahapan mewajibkan adanya protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada,” kata kapolres.

Untuk itu, menurutnya kedepan, kepada semua pihak yang hadir di acara tersebut dapat mempersatukan dan sebagai penyejuk dalam setiap potensi kerawanan dan permaslahan Pilkada guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, sejuk dan damai di wilayah Kabupaten Way Kanan.

“Peran Polri sebagai unsur pengamanan selalu siap dalam membangun sinergitas dengan seluruh stake holder, penyelenggaraan pemilu, peserta pemilu sehingga terjalin koordinasi, konsolidasi yang baik dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak / 3 / IX / 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada Pilkada Tahun 2020.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Warga Rumbih Way Kanan Dibekuk Polisi

Kapolres Way Kanan berharap kepada peserta Pilkada serentak 2020 untuk selalu menjaga protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada guna menghindari adanya klaster baru (klaster pilkada) di Kabupaten Way Kanan.

Jadikan pilkada Kabupaten Way Kanan tahun 2020 sebagai demokrasi yang mempersatukan masyarakat kabupaten Way Kanan serta menyelesaikan persoalan – persoalan dengan aturan hukum yang berlaku.

Menjadi penyejuk dalam melaksanakan tahapan Pilkada tahun 2020 sehingga terciptanya situasi yang kondusif , damai dan sejuk serta bebas covid 19.

“Selalu menjaga persatuan, kesatuan, persaudara dan kekeluargaan sesama pendukung serta mematuhi aturan aturan hukum yang telah di atur oleh penyelenggara pemilu (KPU),” pungkasnya.

Hadir pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dan Ali Rahman dan Pasangan Juprius dan Rina Marlina serta di Hadiri Pimpinan KPU dan Bawaslu Way Kanan. Jajaran Forkopimda, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, dan Agama. (*/Migo)