DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS

16

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA – DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020, Kamis (24/09/2020).

Hadir Ketua DPRD Lampung Utara Romli, beserta para wakil ketua Madri Daud, Dedi Sumirat, Joni Saputra dan 28 anggota DPRD, serta Plt. Bupati Lampung Utara Budi Utomo.

Laporan hasil pembahasan oleh panitia kerja Badan Anggaran dibacakan juru bicara panitia kerja, Nurdin Habim.

Dalam laporan tersebut, Nurdin Habim membacakan, hasil pembahasan secara detail baik sebelum anggaran perubahan dan setelah anggaran perubahan.

BACA JUGA:  Wabup Azwar Hadiri Pelestarian Budaya Seni Tiban Se-Lampung Timur

Nurdin memberikan masukan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara mengenai PPJ yang seharusnya bisa menjadi tambahan PAD Lampung Utara.

“Pemerintah Daerah (Pemda) harus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih bertambah dalam ke depannya, dengan kerjasama yang baik antara OPD yang berkaitan dan Pemerintah Daerah beserta DPRD Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini dilanjutkan pembacaan hasil akhir Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Plt. Bupati Lampung Utara.

BACA JUGA:  Polres Tanggamus Gelar Operasi Zebra Krakatau 2021, Ini Tujuannya

Budi mengharapkan, rancangan perubahan KUA-PPAS 2020 dapat dilaksanakan dengan seefektif mungkin mengingat waktu yang sangat terbatas.

Budi juga menjawab masukan yang dilontarkan oleh Nurdin Habim, mengenai PPj akan segera ditindaklanjuti oleh OPD yang terkait serta mengenai Pendapatan Asli Daerah pun juga akan dilakukan dengan segera.

Rapat ditutup dengan pembacaan ikhtisar rapat Paripurna oleh Sekwan H. Adrie, yang berisi menyetujui nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dan DPRD Kabupaten Lampung Utara. (Putra)