Pilkada Bandar Lampung 2020: Rycko Nomor Urut 1, Yusuf 2, Eva 3, Bawaslu: Masih Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

16

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) untuk berlaga pada Pilkada serentak, 9 Desember 2020.

Penetapan pasangan calon ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbatas di salah satu hotel kawasan Bandar Lampung, Kamis (23/09/2020)

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung nomor urut 1 diraih paslon Rycko Menoza-Johan Sulaiman.

Kemudian nomor urut 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dan Eva Dwiana-Dedi Amrullah mendapatkan nomor urut 3.

BACA JUGA:  Satpam Kantor BPN Lampung Diduga Intimidasi Wartawan

“Ketiga paslon sudah mendapatkan nomor urut berdasarkan hasil seleksi administrasi kemarin,” kata ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedi Triadi.

Penetapan nomor urut pasangan calon tersebut ditandatangani Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triadi, kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh Walikota Bandar Lampung, Herman HN.

Selanjutnya pakta integritas ini akan ditandatangani seluruh paslon, ketua KPU, ketua Bawaslu, Walikota, ketua DPRD, Satgas Covid-19, Kodim 0410, kapolres, ketua PN Tanjungkarang, dan kajari Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dilanjutkan, 681 PPS Se-Way Kanan Dilantik

Usai pengambilan nomor urut paslon, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansa mengungkapkan para paslon yang sudah ditetapkan tidak menerapkan atau melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Masih berkerumun dan menumpuk. Harusnya berkaca dengan aturan PKPU nomor 60, sudah mengatur tentang jaga jarak,” tegasnya. (Sandi)