HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di delapa kabupaten Provinsi Lampung.
Dengan demikian, maka Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan melantik lima penjabat sementara (Pjs) bupati, di Balai Keratun, komplek Pemprov Lampung, Sabtu, (26/9/2020).
Kelima Pjs tersebut yakni Kepala Dinas BMBK Lampung Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Way Kanan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Sulpakar sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan.
Lalu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfostik) Lampung Achmad Chrisna Putra sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat, Kepala Bappeda Lampung Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur dan Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.
Namun, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Nirlan, mengaku jika Surat Keputusan (SK) lima Pjs bupati tersebut belum diterimanya.
“Semoga besok sudah kita terima,” harapnya. (Sandi)