BPN Serahkan Sertifikat 100 Bidang Tanah Milik Pemkab Pringsewu

26

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat 100 bidang tanah milik Pemkab Pringsewu.

Sertifikat tanah hak pakai aset Pemkab Pringsewu tersebut, diserahkan langsung okeh Kepala Kantor BPN, Joni Imron kepada Bupati Pringsewu, Sujadi, Jumat (24/9/2020).

Sejumlah pejabat Pringsewu yang mendampingi Bupati Sujadi yakni,
Pj Sekdakab, Hasan Basri, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Wijaya serta Kepala BPKAD, Arief Nugroho.

BACA JUGA:  Sekda Pesisir Barat Minta Sekolah Taati Protokol Kesehatan

Bupati Sujadi mengucapkan terimakasih kepada BPN yang sudah menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah tersebut, dan berharap sisanya bisa terselesaikan secepatnya.

Menurut Sujadi, yang terpenting adalah bagaimana pemanfaatan aset-aset pemerintah tersebut dari sisi ekonomi, sosial dan budaya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Pringsewu, Joni Imron menyatakan,
akan mengupayakan agar sisa bidang tanah lainnya milik Pemkab Pringsewu dapat segera selesai sertifikatnya. (mega/rls)

BACA JUGA:  Bupati Sujadi Pimpin Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19