Dua Oknum Pejabat Dinas PMPTSP Provinsi Lampung Terjerat OTT

36

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG –  Polresta Bandar Lampung (Balam) melalukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang (Kabid) dan Kasubid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020).

Kedua pejabat Dinas Penamaan Modal PTSP Provinsi Lampung yang ditangkap tersebut berinisial N dan D.

Kepala Dinas Penamaan Modal PTSP, Qodratul Ihwan membenarkan pegawai yang menjabat sebagai kabid dan kasubid tersebut terkena OTT.

BACA JUGA:  Serah Terima Siswa SPN Kemiling kepada Kapolres Pesawaran

“Ya, saya baru mendapatkan informasi, tadi langsung dibawa, kabidnya inisialnya N dan kasubidnya D,” ujarnya di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Namun tidak dijelaskan permasalahan hukum yang melibatkan keduanya.

Saat ini ruangan kantor di bagian perizinan telah dilakukan penyegelan oleh polisi.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengaku belum mengetahui informasi OTT di Dinas Penamaan Modal PTSP Provinsi Lampung itu.

BACA JUGA:  Update Kasus Covid-19 Lampung 14 Oktober 2020: Tiga Lagi Pasien Meninggal, Positif Baru Bertambah 33 Orang

“Belum tahu saya. Kapan, tadi siang ya. Saya serahkan kepada hukum yang berlaku,” tegasnya usai rapat paripurna (Sandi)