OTT Dinas PMPTSP Lampung Jerat Empat Orang, Ini Kasusnya

133

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Bertambah lagi jumlah orang yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung menjadi empat orang oleh aparat Polresta Bandar Lampung, Selasa (29/9/2020).

Sumber Headlinelampung yang bertugas di dinas itu menyebutkan keempat orang tersebut yakni salah satu Kepala Bidang berinisial N, salah satu Kasubag berinisial YN, seorang wanita yang menhabat Kasi berinisial D dan seorang staf berinisial E.

BACA JUGA:  Lampung Dapat 4, 9 Juta Vaksin Covid-19 Bantuan dari Kemenkes

“Iformasi yang saya ketahui bahwa N meminta uang untuk pengurusan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) dan Surat Pengeboran Air Tanah salah satu perusahaan,” ujar sumber.

Setelah perusahaan menyanggupi uang itu, N memerintahkan YN, D dan E untuk mengurus SIPA tersebut.

“Yang saya tahu begitu ceritanya. Tiba-tiba keempat nya ditangkap polisi. Kemungkinan saja perusahaan itu melaporkan ke polisi,” duganya.

BACA JUGA:  Wagub Lampung Minta Cari Solusi Atasi Keluhan Pupuk di Kalangan Petani

Sebelumnya, pegawai di Dinas PMPTSP membenarkan OTT itu.

“Ya betul ada OTT. Langsung dibawa oleh tim Polda Lampung. Kabidnya inisialnya N dan Kasubid inisialnya YT,” kata dia. (Sandi)