Aksi Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa Kota Metro Kepung Gedung DPRD

16

HEADLINELAMPUNG, METRO-Gelombang aksi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terus berlangsung di sejumlah daerah di tanah air, Senin (12/10/2020), giliran elemen mahasiswa di Kota Metro melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat, menyerukan penolakannya atas Omnibus Law.

Aksi mahasiwa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sempat memanas, ketika para mahasiswa membakar ban bekas  di halaman  Gedung DPRD Kota Metro. Para mahasiswa mendesak, dewan mengeluarkan pernyataan sikap menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan karyawan dan buruh tersebut.

BACA JUGA:  Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Tubaba Gelar Donor Darah

Ridho, salah seorang mahasiswa menyebutkan,  aksi unjuk rasa adalah hak seluruh rakyat Indonesia. “Aksi ini dilakukan sebagai bentuk rasa kekecewaan terhadap DPR RI yang hanya menyengsarakan masyarakat Indonesia,” kata Ridho, dalam orasinya.

Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gadaffi Nasution, didampingi sejumlah anggota dewan lain, akhirnya menemui para mahasiswa, yang kemudian mengajak para mahasiswa untuk masuk ke ruang rapat, untuk melakukan dialog.

“Kami (Dewan, red) harus memiliki dasar untuk melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja,” kata Tondi Nasution.

BACA JUGA:  Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Metro, Pendapatan Daerah masih Bergantung pada Pendapatan Transfer

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Metro Ahmad Khuseini justru menyatakan pihaknya menolak menolak keputusan Omnibus Law.

“Kami dari Fraksi PKS dari awal sudah menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja,” ujar dia. Penolakan ini juga diikuti dengan anggota dewan  dari Fraksi Partai Demokrat.

Aksi unjuk rasa ratusa mahasiwa tersebut, sempat membuat macet lalu lintas kendaraan di Jalan AH Nasution Kota Metro. Personil kepolisian setempat, terpaksa mengalihkan lalu lintas kendaraan di ruas jalan protokol tersebut, melalui jalur alternatif. (dwi)