Simpan Sabu, Oknum Honorer Sat Pol PP Tuba Ditangkap Polisi

17

HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG-Akibat menyimpan sabu di kantong baju, HV (32) oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang (Tuba).

HV (32), warga Kampung Pendowo Asri Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tuba ditangkap Polres Tuba, Selasa (13/10/2020) lalu.

“Pria yang kesehariannya bekerja sebagai Honorer Sat Pol PP ini, ditangkap oleh petugas di salah satu rumah yang ada di Jalan Basung, Kampung Pendowo Asri, Selasa (13/10/2020),” ujar Kasatres Narkoba Polres Tuba, AKP Anton Saputra mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro SIK, Kamis (15/10/2020).

BACA JUGA:  Selalu Merasa Cemas, DPO Kasus Curat Serahkan Diri ke Satreskrim Polres Way Kanan

Dikatakan AKP Anton, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari warga bahwa ada rumah di Jalan Basung, Kampung Pendowo Asri yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Kemudian, lanjut Ia, dari informasi tersebut, petugas langsung menuju ke rumah seperti yang dimaksud untuk memastikan kebenarannya.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, berhasil ditangkap seorang pria, dan dilakukan penggeledahan badan..Dari badan pria itu, petugas kami berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, yang disimpan di kantong saku baju depan sebelah kiri,” jelas Kasat Narkoba.

BACA JUGA:  Disdik Bersama Komunitas Pendidikan Tulang Bawang Bantu Korban Angin Puting Beliung

Menurut AKP Anton, saat ini pelaku HV masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba, dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No: 35/2009, tentang Narkotika. (yogi/*)