HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Sebagai salah langkah strategis dalam memberikan layanan pembinaan kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung memberikan pelatihan pengobatan tradisional bekam dan pijat refleksi.
Kegiatan pelatihan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Selasa (20/10/2020).
Pembinaan dan pelatihan itu, betujuan agar menjadi bekal bagi narapidana memulai usaha, ketika menghirup udara bebas.
Dalam pelatihan kali ini, Lapas Kotaagung bekerjasama dengan Lembaga Kursus Pelatihan Batra An-Nahi dari Bandar Lampung.
Terapi bekam dan pijat refleksi, semakin digandrungi oleh banyak orang karena manfaat bekam yang cukup banyak diantaranya, membuang racun, angin, dan kolesterol yang terkumpul pada permukaan kulit, melancarkan peredaran darah, mengatasi kelelahan. Hal inilah, yang mendasari Lapas Kotaagung untuk memberikan bimbingan kemandirian Pengobatan Tradisional Bekam dan Pijat Refleksi.
Sebelum dibuka Kasi Bimbingan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ferdi Anggriawan sekaligus ketua kegiatan memaparkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu warga binaan mengembangkan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Dikatakannya, kegiatan pelatihan itu diikuti oleh 20 orang warga binaan Lapas Kotaagung dan akan berlangsung selama 8 hari.
Sementara itu, Kepala Subbag Tata Usaha, Syamsudin mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kotaagung mengatakan, Pelatihan Pengobatan Tradisional Bekam dan Pijat Refleksi untuk memberikan skill tambahan kepada warga binaan, yang dibuktikan dengan sertifikat kemahiran dibidangnya dan menjadi bekal para narapidana memulai usaha ketika menghirup udara bebas. (Andi/win)