Forkopimcam Seputihmataram Tutup Lapo Tuak dan Penjual Miras

30

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seputihmataram, Kabupaten Lampung Tengah, menutup sejumlah Lapo Tuak dan tempat penjualan minuman berakohol.

Penertiban itu dilakukan Forkopimcam Seputihmataram, untuk menghindari terjadi gangguan Kamtibmas dan potensi terjadinya tidak kriminlitas, karena salah satu pemicunya adalah menenggak minuman keras (Miras).

Camat Seputihmataram, Eko Meidianto mengatakan, langkah tersebut merupakan salah satu upaya persuasif yang dilakukan guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas akibat pengaruh minuman beralkohol.

Dikatakannya, Miras dan Tuak saat ini sangat mudah mendapatkanya di kampung-kampung, karena harga yang relatif murah.

“Kami memberikan peringatan langsung kepada penjual. Kami juga meminta, mereka untuk menutup Lapo. Jika masih membangkang, kami akan bersikap lebih tegas,” ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Menurut Eko, tindakan menutup sejumlah Lapo Tuak dan tempat penjualan Miras tersebut, karena ada tindak pidana pencabulan yang dilakukan tersangka akibat pengaruh minuman memabukan.

Dikatakannya, langkah persuasif yang dilakukan Forkopimcam mendapat respon positif dari pra pemilik lapo. Mereka bersedia dan menyanggupi untuk menutup tempat usahanya tersebut.

BACA JUGA:  Personel Polres Pringsewu Ikut Pelatihan Peningkatan Kemahiran

“Saya juga meminta kepala kampung (Kakam), mengawasi dan mengimbau warga pemilik Lapo Tuak untuk tutup. Bahkan, kedepannya kami tetap terus memantau, dan mengecek Lapo Tuak tersebut. Jika, mereka masih berjualan kami akan bertindak lebih tegas,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Seputihmataram, IPTU Jepri menyatakan, gangguan keamanan dan potensi terjadinya tindak pidana kriminalitas salah satunya bermula dari Lapo Tuak.

“Kami berharap apa yang sudah di sampaikan dipatuhi, jangan sampai masih nekat beroprasi, dan kami akan bertindak lebih tegas,” ujarnya.

Sementara Komandan Koramil Seputihmataram, Peltu Johan mencoba untuk mengugah hati pemilik dan pembeli Lapo Tuak, bahwa setiap manusia akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah dilakukan saat hidup di dunia.

“Kita hidup cuma sebentar, yang lama dan kekal itu di akhirat. Apa yang diperbuat akan dipertanggung jawabkan nantinya di hadapan sang pencipta. pikirkan dan renungkan dari hati, kita hidup di dunia ini hanya sementara,” ujarnya di kepada masyarakat yang berada di Lapo Tuak.

BACA JUGA:  Penunjang Kegiatan Lapangan, Dinas PTSP Lampung Barat Usulkan Randis

Sedangkan, Kopran salah satu pemilik Lapo Tuak di Kampung Fajarmataram menyatakan, kesanggupannya untuk menutup lapo tuak miliknya. “Iya pak, saya tutup,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Erik, salah satu pemilik Lapo Tuak di Kampung Fajarmataram menyatakan, aksn menutup Lapo Tuak yang telah lama dirintis oleh orang tuanya.

“Iya pak, saya akan sampaikan kepada orang tua, untuk menutup lapo ini. Kami akan tutup,” terangnya di hadapan Camat, Kapolsek serta Danramil Seputihmataram.

Bersamaan dengan ini, Forkopimcam juga memberikan edukasi tentang bahaya covid-19 kepada masyarakat yang berada di Lapo Tuak, yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak mengenakan masker, akan dikenai sanksi diantaranya push up, membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan. (Gunawan)