HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Operasi Yustisi di Kotagajah, Selasa (20/10/2020).
Dalam operaai Yustisi tersebut, Satgas Covid 19, mengedepankan konsep keamanan lingkungan dan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Kasat Sabhara Polres Lamteng, AKP Zulkifli Rusli mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan,
pihaknya menggelar operasi Yustisi bersama Satgas Covid-19.
Menurut Ia, Operasi Yustisi bertujuan memberikan terhadap masyarakat yang berada di Pasar, Super Market, Toko, warung serta Pondok Pesantren, dan tempat ibadah lainya.
“Kami menggelar Operasi Yustisi, guna mengantisipasi penyebaran Covid-9,” imbuhnya.
Operasi Yustisi juga melibatkan Asisten III Bidang Administrasi Kemasyarakatan Sarjito, sebagai wakil satgas PC-19, Kadis PMK Firdaus, Camat Kota Gajah Muliwan, dan Kapolsek Punggur Iptu Amsar bersama Binmas, Babinsa serta Sat Pol PP kabupaten setempat.
“Operasi Yustisi ini, untuk mengimbau dan melakukan tindakan yuridis bagi warga yang tidak memakai masker, dengan sanksi sosial berupa teguran lisan dan fisik,” ujarnya.
Dikatakan Zulkifli, dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, Satgas selalu mengedepankan 3S yaitu, senyum, sapa, salam.
Menurutnya, hal itu tujuanya agar masyarakat mematuhi prokes dengan menggunakan masker apabila keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Namun, lanjut Ia, bagi warga jika kedapatan tidak menggunakan masker bila berada diluar rumah, maka diberikan tindakan hukum yakni sanksi sosial hukuman fisik (Pus up), dan membaca teks Pancasila atau menyanyikan lagu nasional. (Gunawan)