Pasien Positif Covid-19 Way Kanan Bertambah Satu, Warga Gunung Labuhan

18

HEADLINE LAMPUNG, WAY KANAN – Pasien kasus baru Konfirmasi atau positif Covid-19 di Way Kanan kembali bertambah satu orang. Total Saat ini sudah ada 22 Kasus.

Rinciannya, 20 Kasus Lama (19 Sembuh Satu Meninggal) sedangkan dua lainnya Kasus Baru, yang saat ini sedang menjalani isolasi.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan, Anang Risgiyanto, mengatakan informasi kasus terkonfirmasi Covid-19 sebagaimana dirilis pemerintah Provinsi Lampung, 22 Oktober 2020, adalah benar.

“Pasien tersebut Wt (P22), Perempuan, usia 56 tahun, warga Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan,” kata Anang melalui Pers Rilisnya yang diterima Headlinelampung, Kamis (22/10/2020).

Anang menjelaskan Ny. Wt (P22) datang dari Lampung Barat pada bulan Agustus ke kampung Negeri Mulya dirumah anaknya. Dan sudah mengeluh sakit dada, nyeri ulu hati, sesak nafas keluhan ini sudah ada sejak 1,5 tahun yang lalu.

BACA JUGA:  Hadiri Lomba Lasqi, Bupati Lamtim Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Setelah 1 bulan di kampung Negeri Mulya Ny. Wt (P22) dibawa berobat jalan ke dokter di Bukit Kemuning. Pada Tanggal 6 Oktober 2020, Ny. Wt (P22) dibawa berobat ke dokter di Banjit.

Selanjutnya Tanggal 14-10-2020, Pada hari Rabu, Pukul 15.00 WIB Ny. Wt (P22) dibawa berobat dan mendapatkan perawatan di RSMI di Bukit Kemuning, dengan keluhan bengkak seluruh tubuh, sesak nafas, dan ada luka dekubitus serta dengan hasil RDT Covid-19 non reaktif.

“Tanggal 15-10-2020, Pada hari Kamis, pukul 22.00 WIB Ny. Wt (P22) kondisinya belum kunjung membaik sehingga dirujuk ke RSAM,” jelasnya.

Dijelaskannya lagi, pada Tanggal 16-10-2020, Pada hari Jum’at, pukul 07.38 WIB Ny. Wt (P22) tiba di RSAM dan dirawat di ruang perawatan dengan diagnosa gagal ginjal kronik.
Pada Tanggal 20-10-2020, Pada hari Selasa, Ny. Wt (P22) akan dilakukan tindakan cuci darah dengan skrining RDT Covid-19 hasil Reaktif,dan dipindahkan ke ruang Isolasi Covid selanjutnya dilakukan pemeriksaan RT PCR Swab.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Pemkab Lampung Utara Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Tanggal 21-10-2020, Pada hari Rabu, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. Wt (P22) dengan hasil konfirmasi positif covid 19,” bebernya.

Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya.

“Mari kita perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS.
Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat2 saja,” pungkasnya (*/Migo)