Tim Advokasi Rycko-Jos: Video Money Politics Rekayasa-Paksaan Oknum Berseragam

22

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Video hoaks money politics yang disebarkan ke media sosial untuk mencemarkan nama baik pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor urut 1, Rycko Menoza-Johan Sulaiman (Rycko-Jos) adalah paksaan dan direkayasa oknum berseragam, saat kampanye di Pasar Way Halim Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan Tim Advokasi Rycko-Jos, Magdalena, di Bandar Lampung, Kamis (22/10).

Dia bersama tim telah melakukan investigasi ke pasar tersebut, pascavideo itu disebarkan seseorang ke media sosial Facebook.

“Tim Advokasi telah meminta keterangan para pedagang di lokasi tersebut, termasuk seorang ibu pedagang yang ada dalam video memegang masker suvenir dan uang Rp 100 ribu,” ujarnya, dalam rilis yang dikirim ke Headlinelampung, Kamis (22/10/2020).

Seperti yang sudah disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Lampung dan Bawaslu, bahwa uang tersebut adalah untuk belanja beberapa barang dagangan.

Pedagang pun siap dihadirkan sebagai saksi jika dipanggil pihak kepolisian.

“Kita sudah meminta keterangan para pedagang. Sudah kita rekam sebagai dokumentasi, barang bukti dan klarifikasi dari pedagang,” kata Magdalena.

Lalu, ibu pedagang yang memegang suvenir dan uang di-setting dan diambil gambarnya seolah-olah money politics tersebut bernama Eta Afri Yani alias Darlung (43) pedagang kue, warga Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung.

BACA JUGA:  BKD Lampung Laksanakan Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

Eti Afri Yani alias Darlung membenarkan uang belanja tersebut diberikan seseorang yang mendampingi calon Wakil Wali Kota Johan Sulaiman saat kampanye.

Uang itu untuk membeli dagangan berupa kue, telur asin dan pisang dari beberapa pedagang yang ada di lokasi tersebut.

Kemudian, tidak berselang lama, tiba-tiba datang seorang wanita berseragam dan mengancam akan mengadukannya kepada polisi dengan tuduhan telah menerima uang (money politics).

Oknum tersebut, lanjutnya, memaksa meminta KTP dan memasukan tangannya ke dalam tas Darlung, lalu KTP tersebut jatuh ke lantai dan difoto oleh oknum wanita ini.

“Ibu itu mengancam mau melaporkan saya ke polisi. Saya tidak menerima uang, CCTV pasar pun ada. Bapak itu (Tim Johan Sulaiman) tidak nyogok, dan saya tidak merasa menerima sogok. Ibu itulah yang memaksa minta KTP dan menyuruh foto,” kata Eti, dalam video pengakuannya kepada tim Advokasi Rycko-Jos.

Mengenani foto suvenir dan uang di atas tumpukan telur bebek, itu diambil saat Darlung memberikan uang untuk pedagang telur, karena uang Rp100 ribu tersebut dibagi ke tiga pedagang berbeda untuk membeli kue, telur asin dan pisang.

BACA JUGA:  Refleksi Satu Tahun Surat Kabar Harian Headline Lampung

“Uangnya saya kasihin ke kawan saya pedagang telur untuk dibagi ke pedagang pisang. Tiba-tiba dirampas lagi dan difoto di atas tumpukan telur bersama suvenir dan masker,” jelasnya.

Sementara itu,Tim Advokasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung nomor urut 01, Rycko- Jos (Rycko Menoza – Johan Sulaiman). Melaporkan pemilik akun facebook Aldo Anggaro ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung terkait tindak pidana ITE, Senin (19/10/2020).

“Hari ini kita melaporkan adanya tindak pidana pencemaran nama baik atau hoaks yang dilakukan oleh akun facebook dengan tujuan menjelek-jelekan pasangan calon Walikota Bandarlampung bapak Rycko Menoza – Johan Sulaiman,” ungkap Heri.

Menurut Heri, akun tersebut meng-upload sebuah video politik uang pada kampanye di Kecamatan Way Halim, akhirnya Tim Advokasi Rycko- Jos melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Dikarenakan video berdurasi 0:49 itu adalah hoaks dan merupakan sebuah pencemaran nama baik. (*)