Bandar Lampung Zona Merah Covid-19 tapi Bioskop XXI Kembali Beroperasi, Reihana: Sebaiknya Dikaji Ulang

108

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung hari ini sebanyak 50 orang, total 682 pasien, Jumat (23/10/2020).

Berdasarkan penilaian Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat, dengan semakin meningkatnya penambahan kasus baru, Kota Bandar Lampung menjadi  Zona Merah (Red Zona) Covid-19.

Meskipun demikian, mulai 23 Oktober 2020, tempat hiburan bioskop XXI Mal Kartini Tanjung Karang kembali beroperasi.

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, meminta kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Lampung untuk mengevaluasi kembali.

BACA JUGA:  Rapat Pleno Verfak Bacaden Ricuh, Ini Penjelasan Ketua KPU Bandar Lampung

“Terkait dibukanya bioskop di mal-mal yang ada di Bandar Lampung, sebaiknya dievaluasi lagi, karena saat ini Kota Bandar Lampung berada di Zona Merah Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tu7gas Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, Jumat malam.

Menurutnya, dengan semakin bertambahnya pasien positif Covid-19, penyebarannya tidak bisa dikendalikan lagi.

“Sebaiknya aktivitas bioskop ini ditinjau kembali untuk dibuka secara umum ke masyarakat. Untuk hari ini saja Bandar Lampung bertambah 50 kasus,” kata Reihana, yang juga kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Lapas Rajabasa Bandar Lampung Razia Halinar WBP, Ini Barang-barang yang Ditemukan

Kalau bioskop tersebut tetap beroperasi, lanjut dia, masyarakat yang akan berkunjung agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan kapasitas di dalam bioskop isinya hanya 25 persen.

“Kalau tidak benar-benar patuh, bisa ditinjau dan dikaji ulang bersama, agar tidak ada klaster baru,” kata Reihana.

Menurutnya, pada Senin pekan depan akan dirapatkan bersama dengan Gugus Tugas terkait penanganan Covid-19, agar Bandar Lampung bisa keluar dari Zona Merah. (sandi)