Catat, Batas Pengajuan DD Tahap Tiga di Lampung Barat 11 Desember 2020

13

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Meskipun pencairan Dana Desa (DD) tahap dua di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sudah mencapai 100 persen, namun hingga saat ini belum ada satupun dari total 131 Pekon atau Desa yang menyelesaikan administrasi untuk pengajuan DD tahap tiga.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pemerintahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lambar, Rusfel Gultom, mendampingi Kepala Dinas PMP Ronggur L Tobing, Selasa (27/10/2020).

Ia mengatakan, belum ada satupun Pekon yang sudah menyelesaikan administrasi dan menyerahkan pengajuan untuk pencairan DD tahap III, sedangkan menurutnya, pengajuan untuk DD tahap III ini akan mencapai batas akhir pada 11 Desember mendatang.

BACA JUGA:  Polres Pesawaran Gelar Upacara Penerimaan 25 Siswa Latja Diktukba Polri Gel II TA 2023

“11 Desember nanti adalah batas akhir pengajuan, dan jika ada Pekon yang belum juga menyelesaikan hingga tanggal tersebut maka DD tahap III ini tidak akan bisa cair dan tetap pada kas negara,” ujar Rusfel.

Lanjut Rusfel, mengenai hal tersebut pihaknya akan melakukan DESK dengan tujuan memberitahukan kepada pihak Pekon agar dapat segera menyelesaikan administrasi untuk pengajuan.

BACA JUGA:  Pemkab Mesuji Serentak Gelar Gerakan Bersama Masyarakat Atasi Stunting

“Kita akan melakukan DESK terjadwal yang akan diselenggarakan mulai Senin tanggal 2 hingga 10 November mendatang, karena tidak mungkin kita akan mengundang 131 Pekon secara bersamaan, maka akan kita berikan panggilan secara terjadwal,” jelasnya.

“Untuk itu saya mengimbau agar Pekon-Pekon bisa mengikuti DESK, mengingat pentingnya pihak Pekon segera menyelesaikan administrasi dan mengingat waktu batas terakhir pengajuan sudah tidak lama lagi,” singkatnya. (Hendri)