Kapolres Lamteng Berikan Hadiah Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Disiplin Prokes

22

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Operasi Zebra Krakatu tahun 2020 Polres Lampung Tengah (Lamteng), berbeda dari tahun sebelumnya. Selain, mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 juga memberikan hadiah kepada pengendara yang tertib berlalu lintas, dan menerapkan Prokes.

Bahkan, Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang hadir di lokasi, langsung membagikan hadiah helm bagi pengendara roda dua yang taat berlalu lintas dan menerapkan Prokes.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Lamteng, AKP M Yani Endang, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Dikatakannya, Satlantas Polres Lamteng turun Langsung mengimbau masyarakat yang melintas di Jalinsum Tugu Peladun Gunungsugih agar selalu tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:  Tekab Polsek Seputih Surabaya Ringkus Bos Singkong dan IRT Bobol Rumah Petani

Selain itu, lanjut AKP Yani, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan Prokes.

“Pengendara yang tertib berlalu lintas, dan menerapkan Prokes kami berikan hadiah,” ujarnya.

AKP Yani mengatakan, personil Satlantas Polres Lamteng juga membentangkan banner imbauan di pinggir jalan, dan memasang pamflet tertib berlalu lintas serta disiplin Prokes Covid-19.

“Tujuan pemasangan banner dan pamflet tersebut, agar para pengguna jalan bisa membaca dan mematuhi aturan yang ada,” ujarnya.

Menurut, AKP Yani dalam Operasi Zebra Krakatau 2020, hadiahnya semakin banyak setelah Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, datang dan turun langsung membagikan helm kepada pengguna jalan.

BACA JUGA:  Polsek Kotaagung Bekuk Tersangka Curanmor di Pasar Madang

“Kriteria pengendara yang mendapatkan hadiah helm dari Kapolres, adalah pengendara motor yang tertib berlalu lintas serta tertib prokes,” imbuhnya.

Dijelaskan AKP Yani, Operasi Zebra Krakatau 2020, bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan menciptakan masyarakat sadar akan berlalu lintas sesuai dengan peraturan yang ada, dengan mematuhi Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kasat Lantas mengimbau warga agar selelu menerapkan 3M+1T yaitu, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak (physical distance), serta tidak berkerumun, (social distance) dalam menghadapi tatanan baru (New normal). (Gunawan)