Polsek Terbanggibesar Bekuk Tiga Pelaku Pembobol ATM

13

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Tiga pelaku sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diringkus Polsek Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (29/10/2020).

Ketiga pelaku tersebut, tertangkap tangan oleh petugas saat tengah menjalankan aksinya membobol ATM, Centre PT GGF Terbanggibesar.

Hal itu dibenarkan oleh Kapoksek Terbanggibesar, Kompol Sutana Yusuf mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Menurut Kompol Sutana, ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni, LAK (21), warga Perum Antariksa Permai blok E 2/01 RT/RW 03/01 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, dan warga Pekon Karangagung RT/RW 001/004 Kecamatan Semangka Kabupaten Tanggamus.

FP, (18) warga Jl Cut Mutia belakang Puskesmas Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung, serta SJ (17) warga Jl Yos Sudarso Gang Ikan Semadar Kelarahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:  LPA Lamteng Kutuk Keras Ustad yang Gagahi Santrinya Hingga Tujuh Rekomendasikan Ponpes Ditutup

“Ketiga pelaku berhasil kita amankan pada 13.00 WIB di mesin ATM Bank BRI PT GGF Terbanggibesar,” jelasnya.

Dikatakan Kompol Sutana, modus para pelaku yakni, mengendarai mobil lalu mendatangi mesin ATM dengan membawa alat berupa pinset, jepitan dan kartu ATM BRI.

“Satu pelaku menunggu di mobil, dan satu pelaku menunggu didepan pintu masuk ATM untuk mengalihkan perhatianperhatian,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Ia, salah satu pelaku lainnya masuk ke ATM BRI. Pelaku, memasukan kartu ATM, dan memasukkan nominal uang.

“Saat bagian pengeluaran uang terbuka, pelaku mematikan mesin atau power off mesin ATM tersebut. Kemudian, dengan menggunakan alat penjepit berupa pinset pelaku mengambil uang dari mesin. Setelah itu, menghidupkan kembali, power on sehingga kartu ATM miliknya keluar dari mesin namun isi uang ATM-nya tidak berkurang,” jelas Kompol Sutana.

BACA JUGA:  Operasi Yustisi, Ratusan Warga Lamteng Langgar Protokol Kesehatan

Dikatakan Kapolsek, dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita 10 barang-bukti yakni, 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna Silver dengan No.Pol. BE-1407-YI, kartu ATM Bank BRI warna biru, alat penjepit (pinset), uang tunai yang diduga hasil kejahatan dari mesin ATM sejumlah Rp1.200.000.

“Sebelum menjalankan aksinya di Lamteng, para pelaku juga telah membobol ATM di Kota Metro dan Bogor,” imbuhnya.

Ditambahkan Kompol Sutana, saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna pengembangan lebih lanjut, dan ketiganya dibidik dengan Pasal 363 KUHpidana. (Gunawan)