HEADLINELAMPUNG, METRO-Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Metro resmi dikukuhkan.
Pengukuhan BBHAR dilakukan oleh fungsionaris DPD PDIP Provinsi Lampung, AKBP (purn) Cik Raden didampingi Ketua DPC PDIP Kota Metro, Jumat (6/11/2020).
Usai pelantikan, Cik Raden meminta agar BBHAR DPC PDIP Kota Metro bekerja dengan baik sesuai aturan yang ada. Selain itu, pihaknya berpesan agar BBHAR tetap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Tadi sudah saya sampaikan. Intinya tetap membela masyarakat. BBHAR ini ada di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Harus bekerja dengan baik, sesuai aturan yang ada,” kata Cik Raden.
Senada juga dikatakan, Ketua BBHAR DPD PDIP Provinsi Lampung, Lenistan Nainggolan.
Ia meminta BBHAR DPC PDIP Kota Metro untuk tetap membantu masyarakat.
“Sesuai namanya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat. Jadi jangan hanya membela organisasi saja, tapi tetap bantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Metro, Anna Morinda mengatakan, BBHAR adalah badan di PDIP yang bertujuan untuk membantu masyarakat berkaitan dengan permasalahan hukum.
“Kita berharap nantinya PDIP sebagai rumah besar rakyat akan mendampingi berbagai permasalahan hukum untuk kepentingan rakyat kedepan. Kita ingin BBHAR hadir ditengah rakyat untuk membantu dan juga merangkul rakyat,” ungkap Anna.
Adapun, BBHAR DPC PDIP Kota Metro diketuai oleh TH. Khenty Cahyaningrum, sekretaris Arby Pratama dengan didampingi oleh Agustina Suryani sebagai wakil sekretaris. Bendahara dibajat oleh Rizki Rahmi dengan wakilnya Falentina. (dwi)