Imbas Instruksi Mendagri No 6 Tahun 2020, Sejumlah Lomba HUT Mesuji Dihentikan

59

HEADLINE LAMPUNG, MESUJI–Sejumlah perlombaan dalam rangkaian HUT ke-12 Kabupaten Mesuji dihentikan.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, Angga Pramudita.

Dijelaskan, keputusan tersebut berdasarkan rapat terbatas bersama antara Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Polres Mesuji.

BACA JUGA:  Ketua TP-PKK Lamteng Buka Sosialisasi TPPO

“Berdasarkan Instruksi Permendagri nomor 6 Tahun 2020, kita laksanakan rapat terbatas terkait penundaan kegiatan rangkaian HUT Mesuji yang belum dilaksanakan. Hal tersebut mempertimbangkan kemungkinan adanya kerumunan pada saat kegiatan berlangsung. Senin akan kita edarkan SE (Surat Edaran-red),” ujar Angga, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/11/2020).

Senada, Kepala Dinas (Kadis) Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Ronal Nasution, mengatakan kegiatan yang dihentikan di antaranya Lomba Getek, Lomba Perahu Hias, Lomba Perahu Dayung, Lomba Kuliner, Adventure Trail dan Adventure Ofroad.

BACA JUGA:  Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak Lambar Koordinasi dengan Pihak Terkait Dalam Penanganan Gajah Liar

“Beberapa rangkaian HUT Mesuji yang berpotensi menyebabkan kerumunan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Yang akan tetap dilanjutkan itu lomba Foto, Lomba Video dan Upacara peringatan HUT,” jelasnya. (Rangga)