Pemerintah Tiyuh Gedung Ratu Tubaba Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2021

26

HEADLINELAMPUNG, TUBABA – Pemerintah Tiyuh Gedung Ratu, . Tulangbawang Udik (TBU), Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar musawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat tiyuh 2021, di Balai Tiyuh Setempat, Senin (23/11/2020).

Hadir Anggota DPRD Tubaba Arif Bandarsyah, Camat TBU yang diwakili Zainal Abidin, Bhabinkatibmas Agus Dedi, Ketua BPT Tiyuh Gedung Ratu Mahmur, Pendamping Desa, Aparatur Tiyuh Gedung Ratu dan tokoh masyarakat Tiyuh Gedung Ratu.

Kepalo Tiyuh Gedung Ratu Mursalin Mengatakan Musrembang ini adalah dalam rangka penyusunan rencana kerja (RKP) dan Anggaran pendapatan dan belanja tiyuh( APBT) tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:  Kapolda Lampung Tinjau Pembangunan Mapolres Tubaba

“Musrembang ini salah satu langkah pemerintah tiyuh untuk merumuskan dan merancang apa saja yang akan di bangun dan kegiatan yang akan masuk di RKP,” ujarnya.

Ketua BPT Tiyuh Gedung Ratu Mahmur juga menyampaikan mereka telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat tiyuh memalui reses lingkungan.

“Dan hasil reses tersebut telah kami sampaikan kepada pemerintah tiyuh untuk itu rancangan ini akan segera kami bahas bersama anggota yang lain dan akan kami sahkan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Di tempat yang sama anggota DPRD Tubaba Arif Bandarsyah menyampaikan harapanya apa yang menjadi proritas pemerintah tiyuh apa yang sudah tersusun di RKP dapat berjalan sesuai dengan rencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Kapolsek Kotabumi Utara Lampura Lantik Pokdar Kamtibmas Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Kotabumi

“Harapan kepada pemerintah tiyuh agar program yang tidak dapat di akomodir memalui dana desa dapat diusulkan melalui musrembang tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Pokok-pokok penting dalam RKP Tiyuh Gedung Ratu tahun Anggaran 2021 adalah memprioritaskan pembangun yang tertuda Tahun 2020 dan penyerapan aspirasi masyarakat yang telah diserap BPT.

Lalu, memprioritaskan pengunaan dana desa 2021 sesuai Permendes no 13 Tahun 2020 dan melaksanakan progaram penyelerasan kabupaten. (Holidin/Elan)