HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Kepolisian sektor (Polsek) Kedodong, Kabupaten Pesawaran bersama TNI melakukan operasi yustisi dan mengimbau masyarakat, untuk menggunakan alat pelindung diri (APD), dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pecegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek kedondong AKP Amin Rusbandi dilaksanakan di Pasar Kedondong Kabupaten Pesawaran, Senin (23/11/2020).
Dalam operasi yustisi gabungan tersebut, Polri dan TNI mengimbau dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, diantaranya tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Operasi yustisi gabungan kali ini, sebanyak 9 orang yang terjaring karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah diberikan teguran dan sanksi yakni, push up dan squat jump. (mali/muksin)