Sembilan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Pasar Kedodong Pesawaran

16

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Kepolisian sektor (Polsek) Kedodong, Kabupaten Pesawaran bersama TNI melakukan operasi yustisi dan mengimbau masyarakat, untuk menggunakan alat pelindung diri (APD), dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pecegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek kedondong AKP Amin Rusbandi dilaksanakan di Pasar Kedondong Kabupaten Pesawaran, Senin (23/11/2020).

BACA JUGA:  Kapolres Pesawaran Gelar Jumat Curhat Bersama Karang Taruna

Dalam operasi yustisi gabungan tersebut, Polri dan TNI mengimbau dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, diantaranya tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Operasi yustisi gabungan kali ini, sebanyak 9 orang yang terjaring karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah diberikan teguran dan sanksi yakni, push up dan squat jump. (mali/muksin)

BACA JUGA:  Dendi : MUI Selain Berperan Menja Moral Bangsa Juga Berfungsi Mencerahkan, Mencerdaskan dan Membimbing Umat Islam