APBD Lamteng Tahun 2021 Turun Rp145 Miliar

12

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), menyetujui APBD tahun 2021 sebesar Rp2,564 triliun pada sidang paripurna yang digelar, Senin (30/11/2020).

Namun, dalam APBD Kabupaten Lamteng tahun 2021 terjadi penurunan Rp145 miliar lebih dari tahun 2020 sebesar Rp2,709 triliun lebih.

Anggaran tersebut, tetap mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun kedepan.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna DPRD Lamteng, tentang Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kabupaten Lamteng tahun 2021 dan persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2021.

“Anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp2,546 triliun lebih ini, memang mengalami penurunan sebesar Rp145 miliar lebih dibanding tahun 2020 sebesar Rp2,709 triliun lebih,” jelas Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono seusai menggelar sidang paripurna.

Menurut Sumarsono, bahwa faktor tersebut dipengaruhi atas kondisi PAD Lamteng yang juga ikut menurun. Dimana tahun 2020 sebelumnya, PAD Lamteng mencapai Rp 210,858 miliar lebih. Terjadi penurun pada tahun 2021 menjadi Rp192,843 miliar lebih.

“Kondisinya, memang begitu, bahkan tranfer dari pemerintah pusat pun juga ikut turun,” terangnya.

Sementara dari hasil laporan Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lamteng, Agus Suwandi mengatakan, penyusunan APBD tahun 2021 yang telah disepakati antara DPRD dan Pemda telah terjadi pergeseran angka, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

BACA JUGA:  Polres Bersama Pemkab Pesawaran Lakukan Akselerasi Vaksinasi Massal

Seperti halnya PAD yang semula Rp210,858 miliar lebih tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp18,015 miliar lebih menjadi Rp192,843, miiliar lebih tahun 2021.

Yang lainya, kata Agus Suwandi, pendapatan sah tahun 2021 sebesar Rp218,210 mengalami penurunan sebesar Rp382 miliar lebih dibanding tahun 2020 sebesar Rp600, 724 miiliar lebih.

“Ada peningkatan dari dana perimbangan atau pendapatan transfer tahun 2021 sebesar Rp2,153 triliun lebih dibanding tahun 2020 sebesar Rp1,898 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp140 milliar lebih,” jelasnya.

Untuk belanja daerah, lanjutnya, tahun 2021 yang semula Rp2,647 triliun lebih mengalami penurunan Rp148 miliar lebih dibanding tahun 2020 sebesar Rp2,795 triliun lebih. Hal ini dipengaruhi oleh belanja oprasi, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja trasfer.

Gus Suwandi menjelaskan, belanja oprasi yang meliputi belanja pegawai, barang jasa dan hibah ditetapkan sebeaar Rp1,872 triliun.

Sementara itu, untuk belanja modal yang diperuntukan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, modal jalan, jaringan irigasi, dan aset lainnya sebesar Rp278,513 miiliar lebih.

Belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp30 miliar untuk penangan Covid-19, dan belanja transfer kepada pemerintah desa Rp9,734, miliar dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp456,347 miliar lebih. Sementara, pembiayaan daerah sebesar Rp82,952 berasal dari dana Silpa tahun 2020.

BACA JUGA:  Pimpin Upacara Mingguan, Sekda Pesawaran : Cegah Peningkatan Kembali Covid 19

Menyikapinya hal tersebut, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Lamteng, Adi Erlansyah menyatakan, terimaksih kepada Pansus Banang DPRD yang telah merumuskan anggaran bersama tim anggaran Pemkab Lamteng, sehingga dapat terelisasinya APBD tahun 2021.

“Kami terimakasih atas kerja keras Banang DPRD Lamteng, dan Tim Anggaran Pemkab Lamteng sehingga APBD 2021 bisa terealisasi,” ujarnya.

Terkait masukan-masukan yang diberikan oleh Banang DPRD Lamteng seperti halnya bidang perhubungan, pendidikan, sosial, infrastruktur dan kesehatan, Adi Erlansyah mengatakan, akan melakukan kajian dan merealisasikannya sesuai kebijakan dan aturan yang ada. Salah satunya, masukan penambahan rambu, marka jalan akan dilakukan kajian sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Kemudian, terkait saran pemerataan prioritas pembangunan dan rehabilitasi sekolah, akan diupayakan sesuai dengan kondisi dan kewenangan keuangan daerah.

“Terkait masukan, terhadap pengawasan langsung Bansos di masyarakat, akan ditinda llanjuti dengan verifikasi dan falidasi penerima bansos,” jelasnya.

Untuk diketahui, sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri 42 anggota dari 50 anggota dewan, Pj Bupati Lamteng Adi Erlansyah, Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD dan Forkopimda kabupaten setempat. (gunawan)