Ada 581 Bidang Jalan Tol di Lampung yang Miliki SHP

61

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Tercatat sebanyak 581 bidang dengan luas 1. 344.449 m² jalan tol di Lampung yang sudah memiliki sertifikat hak pakai (SHP) di tahun 2020.

“Jumlah bidang jalan tol yang sudah memiliki SHP di 2020 ini ada 581 bidang tanah yang terdiri dari enam kabupaten,” kata Kepala Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar, Rabu (2/12/2020).

BACA JUGA:  Ternyata, Anggota DPRD Lampung Positif Covid-19 Sebelum Berangkat Kunker, Mikdar: Mohon Doanya

Dijelaskan enam kabupaten di provinsi Lampung tersebut yakni kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tulangbawang, Pesawaran, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Ginanjar mengatakan, untuk kabupaten Lampung Selatan yang sudah memiliki SHP ada 462 bidang tanah. Sedangkan kabupaten Lampung Tengah sebanyak 36 bidang.

Sedangkan untuk kabupaten Tulangbawang 13 bidang yang sudah memiliki SHP dan Pesawaran 8 bidang tanah. Sedangkan Tulangbawang Barat 8 bidang tanah, Mesuji 54 bidang tanah

BACA JUGA:  Tolak RUU HIP, Umat Muslim Lampung Sambangi DPRD Provinsi

Sementara, Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto, mengatakan target yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada tahun 2025 semua tanah sudah terdaftar.

“Memang 2025 jika seluruh bidang tanah terdaftar maka tidak ada lagi bidang tanah yang tidak memiliki status,” Kata Himawan. (Sandi)