Densus 88 Amankan Terduga Radikalisme di Kedaton Bandar Lampung

20

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan kembali menangkap jaringan diduga radikalisme, Kamis (4/12/2020).

Pengamanan terduga radikalisme tersebut ditangkap di Gang Banten, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Hal ini dibenarkan Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).

BACA JUGA:  Oknum Sekam Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

“Ya, ada (penangkapan). Saat ini masih dalam pengembangan oleh Densus,” kata Brigjen Awi, kepada Headlinelampung melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi penangkapan saat terduga hendak keluar rumah sebelum waktunya sholat Jum’at.

Kemudian langsung diamankan oleh dua orang pria yang menggunakan masker

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui Penmas Polda Lampung, AKBP Iwan Mahfi belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait waktu penangkapan. (Sandi)

BACA JUGA:  Polsek Bangun Rejo Amankan Tersangka Curanmor