Update Covid-19 Way Kanan: Positif Bertambah Satu Pasien, Sembuh Lima

16

HEADLINE LAMPUNG, WAY KANAN – Pasien Positif Covid-19 asal Way Kanan kembali bertambah satu Orang. Namun, disisi lain juga terdapat Lima Pasien Positif yang dinyatakan sembuh setelah sebelumnya sempat dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Pemerintah.

“Iya, Positif Bertambah Satu Orang. Tapi ada Lima Pasien Positif yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh,” kata Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Way Kanan, Anang Risgiyanto, kepada Headlinelampung, Senin (07/12/2020).

Anang menjelaskan, Informasi 1 kasus terkonfirmasi covid-19 Kabupaten Way Kanan pada tanggal 07 November 2020 yang di rilis Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Tn. Ds (P58), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 65 tahun, alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan.

Sedangkan untuk Lima Pasien Positif yang dinyatakan sembuh yaitu,
1. Tn. Aw (P43), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 45 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan.
2. Tn. FK (P48), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 41 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan.
3. Nn. CPS (P49), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 25 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan.
4. Tn. AY (P50), Jenis Kelamin: Laki-laki, Umur: 23 tahun, Alamat: Blambangan Umpu, Way Kanan.
5. Ny. MMF (P51), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 31 tahun, Alamat: Baradatu, Way Kanan.
– Tn. FK (P48), Nn. CPS (P49), Tn. AY (P50), dan Ny. MMF (P51) merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi covid-19 Tn. DJS (P46).

BACA JUGA:  Dinkes Tuba Rapid Test Pelajar Ikut PTM di Sekolah

“Untuk tambahan satu Pasien Positif yaitu Tn. Ds (P58) mempunyai riwayat penyakit gagal jantung sejak 2 tahun yang lalu, dan melakukan kontrol rutin setiap bulan ke klinik kesehatan di Kampungnya,” jelas Anang.

Tanggal 23-11-2020, hari Senin Tn. Ds (P58) mengeluh sesak nafas, mual, tidak nafsu makan, kedua kaki bengkak, demam, lalu dibawa ke Rumah Sakit Swasta di Baradatu, dan dilakukan pemeriksaan Rapid Test dengan hasil reaktif, lalu Tn. Ds (P58) dirujuk ke RS ZAPA.

BACA JUGA:  Penyaluran BLT Dana Desa Diperpanjang Tiga Bulan, Tapi Warga Hanya Terima Rp300 Ribu

“Tanggal 24 dan 25 November 2020, dilakukan pengambilan RT PCR Swab pertama dan kedua.
Dan Tanggal 06-12-2020, hari Minggu, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Tn. Ds (P58) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah,” pungkasnya.

Dengan bertambahnya satu Pasien Positif Covid-19 tersebut, maka total saat ini terdapat 58 Orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Diantaranya, Tiga Meninggal Dunia, 44 dinyatakan Sembuh dan sisanya 11 Orang dirawat menjalani Isolasi di Rumah Sakit Pemerintah. (*/Migo)