HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Yan Budi Jaya menerima 165 personel Polda Lampung, yang terlibat dalam bawah kendali operasi (BKO).
Ratusan personel tersebut guna pengamanan (Pam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Seluruh personel mengikuti apel pengecekan di Lapangan Polresta Bandar Lampung, Selasa (08/12/2020).
Kapolresta dalam arahannya mengatakan, hari ini Personil di terima di Polresta Bandar Lampung namun untuk besok seluruhnya apel di Polsek tempat personil terkena pengamanan.
Kemudian Kapolresta juga mengatakan kepada seluruh personel BKO Pam TPS , agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan untuk selalu menjaga sikap.
“Prokes tersebut berupa 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan tidak berkerumun) serta selalu menjaga sikap baik tampang maupun perilaku” ujar Yan Budi Jaya.
BKO ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 08 Desember – 10 Desember 2020 dan seluruh personel akan terlibat dalam pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS).
Polresta Bandar Lampung juga akan menerima masing masing satu Kompi BKO dari Dit Sampta dan Sat Brimob Polda Lampung, yang akan ditempatkan di beberapa polsek ditunjuk, guna mendukung atau mengantisipasi setiap kejadian menonjol.
Mereka nantinya akan ditempatkan di Lokasi Pemungutan Suara yang telah ditentukan di seluruh Polsek Jajaran Polresta Bandar Lampung dan Tentunya para personil Harus berkoordinasi dengan Kapolsek Setempat.
Kapolresta juga Selalin mengingatkan tentang Disiplin Prokes dan Sikap Tampang yang paling pentig juga mengingatkan kepada personelnya, agar selama BKO tetap menjaga netralitas dan bijaklah dalam penggunaan medis sosial (medsos).
Jangan sampai nanti ada personel yang berswafoto dan mengupload foto tersebut di medsos seolah-olah memihak kepada salah satu calon peserta Pilkada.
“Ingat, perintah langsung dari Kapolri bahwa kita semua harus Netral dan itu harga mati. Apabila ada personel yang melanggar siap-siap akan diperiksa dan mendapatkan sanksi dari Propam.” tutup kapolresta. (*)