Pilkada Pesawaran, Warga Gedung Gumanti Teginenen Patuhi Prokes Covid-19

43

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Masyarakat Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat menyalurkan hak suara pada Pilkada.

Warga kabupaten Pesawaran akan menentukan, salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yakni, M.Nasir-Naldi Rinara nomor urut 1, dan Dendi Ramadhon-Marzuki nomor urut 2.

Warga Gedung Gumanti sudah mengantri, melakukan pemeriksaan sebelum mencoblos. Seperti yang terlihat pada TPS 04, 05, 06 di Desa Jatiharjo Kelurahan Gedung Gumanti, Kabupaten Pesawaran terlihat juga Sakai saksi Paslon nomor urut 1 dan 2 di sejumlah TPS.

BACA JUGA:  Dukung Percepatan Pencapaian Ketahanan Pangan, Kabupaten Pesawaran Galakkan Program P2L

Selain itu memanfaatkan perkarangan rumah warga, dan balai dusun yang mudah dijangkau oleh warga.

Selain itu jugaKetua TPS 05 Parno mengatakan, pada pilkada merupakan momen bagi masyarakat Pesawaran untuk menentukan pilihan pemimpin di Kabupaten Pesawaran.

Selain itu, juga Ketua TPS Parno mengimbau masyarakat yang datang ke TPS agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 l, dengan menerapkan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan jarak.

BACA JUGA:  Bawaslu Pesibar Awasi Coklit Tahapan Pilkada Serentak 2020