Antisipasi Mudik Natal-Tahun Baru, Bandara Gatsu Way Kanan Tambah Jadwal Penerbangan

74

HEADLINE LAMPUNG, WAY KANAN – Untuk mengantisipasi adanya kemungkinan peningkatan penumpang pada saat arus mudik Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perubungan Udara yang berkerjasama dengan maskapai perintis SusiAir menambahkan Jadwal Penerbangan.

Adapun Jadwal Tambahan tersebut, mulai tgl. 16 s.d 31 Desember 2020 menambahkan 2 hari penerbangan dari jawal yang sudah ada, sehingga penerbangan SusiAir Palembang (PLM) – Way Kanan (WYK) – Tanjung Karang (TKG) PP, dilayani setiap hari Senin sampai dengan Sabtu (kecuali hari Minggu).

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan, Yusron Lutfi, kepada Headlinelampung. Rabu sore (16/12/2020).

BACA JUGA:  Bupati Umar Ahmad Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Hati Kudus Tumijajar

“Semoga saja dengan adanya penerbangan setiap hari ini dapat membantu masyarakat yang ingin mudik libur akhir tahun. natal dan tahun baru lebih nyaman, aman, dan murah serta menjadi salah satu alternatif moda transportasi masyarakat way kanan dan Tiga Kabupaten Tetangga kita,” kata Yusron.

Ia menambahkan, sesuai himbauan Bupati Way Kanan bagi para calon penumpang yg menggunakan moda transportasi apapun harus tetap mematuhi Prokes Covid 19. Semenjak dari berangkat dari rumah sampai nanti para penumpang tiba ditempat tujuan akhir.

Dan khususnya bagi Masyarakat Way Kanan yang ingin melakukan Penerbangan, mengingat salah satu syarat yang harus dipenuhi Calon Penumpang adalah membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19, maka masyarakat bisa mendatangi Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat untuk melakukan Rapid Test terlebih dahulu.

BACA JUGA:  520 Warga Desa Bumi Jawa Lampung Timur Disuntik Vaksin Covid-19

“Sesuai dengan Surat Edaran Bupati kita beberapa waktu lalu bagi yang ingin melakukan Penerbangan khususnya Masyarakat Kita Way Kanan, di persilahkan untuk melakukan Rapid Test terlebih dahulu, karena itu merupakan syarat yang harus di penuhi. Masyarakat kita bisa melakukan Rapid Test di Rumah Sakit Pemerintah maupun Puskesmas terdekat, dan itu tidak di pungut biaya (Gratis),”pungkasnya. (Migo)