HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggelar rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan wali kota (Pilwakot) Bandar Lampung, Rabu (16/12/2020).
Daro hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, memenangkan Pilkada Bandar Lampung, mengalahkan paslon nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman (Ryvko-Jos) dan nomor urut 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber).
“Pasangan calon Eva dan Deddy unggul dengan mengumpulkan sebanyak 249.241 suara,” ujar Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi, Rabu (16/12/2020).
Pasangan Eva dan Deddy unggul atas pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang mendapatkan 92.428 suara dan pasangan Yusuf Kohar- Tulus Purnomo dengan 93.280 suara.
“Alhamdulillah, rapat penghitungan suara telah selesai dan berdasarkan jadwal rapat pleno ini menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang sudah 100 persen,” terang Dedi.
Dijelaskan, KPU Bandar Lampung akan menunggu selama tiga hari ke depan, untuk memastikan ada atau tidaknya gugatan dari para paslon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Apabila ada keberatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi, maka penetapan calon wali kota dan wakil wali kota menunggu keputusan inkrah dari sana (MK),” jelas Dedi.
Diketahui, Pilkada Bandar Lampung 2020 diikuti tiga pasangan caon.
Nomor urut 1 Rycko Menoza yang berprofesi sebagai wiraswasta, berpasangan dengan Johan Sulaiman, eks Anggota DPRD Lampung, yang diusung Partai Golkar dan PKS.
Lalu, nomor urut 2 Yusuf Kohar yang merupakan wakil wali kota incumbent, berpasangan dengan Tulus Purnomo, Mantan Anggota DPRD Lampung, yang didukung Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan Perindo.
Selanjutnya, calon nomor urut 3 Eva Dwiana yang merupakan istri Wali Kota Bandar Lampung saat ini, Herman HN, berpasangan dengan Deddy Amarullah dari birokrat dan diusung PDIP, NasDem, dan Gerindra. (sandi)