Mabuk Usai Pesta Miras, Pemuda di Lamteng Bacok Temannya Pakai Parang

102

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Akibat minuman keras (Miras) SCP alias Belanda (39), warga Kampung Kotagajah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), harus mendakam di tahanan Mapolsek Punggur.

Belanda ditangkap, karena membacok
Satria Apriyadi (37), warga Margorahayu Kotagajah, Jumat (1/1/2021) sekira pukul 2.30 WIB.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Punggur, Iptu Amsar mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Iptu Amsar mengatakan, petugas mengamankan Belanda, karena membacok kepala belakang bagian kiri korban Satria Apriyadi.

Menurutnya, persoalan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang tersebut bermula, pada saat keduanya bersama rekan-rekan menikmati Miras jenis vigor di rumah salah satu warga yang sedang menggelar manggulan (hendak hajatan, red).

BACA JUGA:  Eko Yuono: Baitul Argom Bertujuan Agar Guru Mengerti Tipoksi

“Setelah menenggak miras, entar dipicu persoalan apa hingga pelaku tersinggung, lalu terlibat cekcok mulut dengan korban. Pelaku dan korban terlibat perkelahian, namun berhasil dilerai oleh warga lainya,” ujarnya.

Kemudian lanjut Kapolsek, setelah perkelahian antara pelaku dan korban dipisah oleh warga. Maka Belanda pulang dan mengambil sebilah parang.

“Pelaku langsung mendekat korban lalu menganyunkan goloknya ke kepala korban. Setelah itu pelaku lari meninggalkan lokasi,” terang Iptu Amsar.

BACA JUGA:  Baru Menjabat, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curas

Korban selanjutnya jelas Kapolsek langsung dibawa ke salah satu RS di Kota Metro, sementara sebagaian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Punggur.

“Setelah mendapatkan laporan kami bergerak dan menangkap Belanda di rumahnya,” kata Kapolsek.

Ditambahkanya, saat ini pelaku bersama barang-bukti diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut, dan pelaku akan dibidik dengan Pasal 351 KUHPidana. (Gunawan)