Tahun Ini, Samsat Lampung Barat Berencana Pemutihan PKB dan BBNKB

143

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), pengelolaan pendapatan wilayah 14, Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat), Kabupaten Lampung Barat (Lambar), tahun ini berencana menjalankan program nasional efek pandemi yakni pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala UPTD pengelolaan pendapatan wilayah 14 Samsat Lampung Barat, Desilia Putri mengatakan, selain guna menjalankan program nasional efek pandemi, wacana pemutihan ini juga untuk mencapai target pendapatan di tahun 2021 ini yang mencapai Satu triliun lebih.

“Mengingat di tahun 2021 ini kita mempunyai target pendapatan yang begitu besar yakni sekitar 1 triliun lebih, dan memang ditentukan target begitu besar karena kita diarahkan untuk melakukan pemutihan, dan pemutihan itu juga merupakan program nasional efek dari pandemi, sedangkan lampung belum melaksanakan program tersebut,” ungkap Desilia, Rabu (6/1/2021).

Namun kata dia, pemutihan PKB dan BBNKB tersebut hingga saat ini masih dalam proses, dan sudah masuk dalam wacana yang kita ajukan ke pihak Pemerintah Kabupaten, dan Gubernur juga sudah menyetujui, namun saat ini pihak kepolisian masih belum ada keputusan karena kalau otoritasnya sendiri berada pada bagian sarana dan prasarana yang memang mengelola Pajak Kendaraan Bermotor dalam hal pendapatan.

BACA JUGA:  Cegah Penyebaran Virus Corona Puskesmas Purbolinggo Semprot Disinfektan

“Karena kita di Samsat inikan itu ada Empat unsur, yakni Kepolisian, Pemerintah Daerah, Jasa Raharja dan BANK Lampung, dan Empat ini merupakan satu kesatuan yang saling berkesinambungan, sehingga keputusan tidak bisa hanya di sebelah pihak saja, Kebetulan kemarin kami sudah melakukan rapat koordinasi dan hasilnya minggu depan ini akan ada pembicaraan kepada pihak kepolisian, karena sebelum ini pihak kepolisian masih sibuk dengan suasana Natal dan Tahun Baru (NATARU), sehingga belum ada kesempatan untuk melakukan pembahasan tentang masalah tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh Desilia juga mengatakan, untuk melaksanakan program nasional ini sendiri pihaknya sudah belajar dari beberapa daerah seperti sudah melakukan konsultasi dengan daerah Sulawesi Selatan yang termasuk daerah yang berhasil dalam melakukan pemutihan di tahun 2020 kemarin.

BACA JUGA:  Tujuh Aliansi Sahabat Mahasiswa dan Berbagai Elemen Masyarakat Way Kanan Aksi Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law

“Jadi kita bukan hanya akan memutihkan PKB saja tapi kalau nanti pihak kepolisian dan jasaraharja menyetujui kita juga akan menghapus PNBP maupun Jasa Raharjanya, kepada pihak Jasa Raharja kita sudah mengirim surat kepada pihak kementerian untuk permohonan pemutihan, begitu juga kepada pihak kepolisian,” terang Desilia.

Untuk wilayah kepolisian sendiri tambah Desilia, nanti akan menyetujui pemutihan dalam hal area wilayah mereka seperti PNBP serta menentukan jenis pemutihannya sendiri seperti apa, seperti contoh pada tahun 2017 di Lampung Barat adalah dengan cara membayar PKB pada satu tahun terakhir saja, sedangkan tahun sebelumnya PKB benar-benar dihapuskan.

“Yang pasti saat ini program pemutihan ini sudah diwacanakan, tinggal menunggu keputusan dari pihak kepolisian dan sedang dalam proses tahap pembicaraan pimpinan, sehingga jenis dan waktunya sendiri belum bisa kita pastikan kapan akan dilaksanakan,” pungkasnya. (Hendri)